Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Feb 2023 10:36 WIB

Puluhan Korban di Sukabumi Laporkan Investasi Diduga Bodong, Kerugian Rp 6 Miliar


					Para korban investasi bodong mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melapor. Perbesar

Para korban investasi bodong mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melapor.

JENTERANEWS.com – Puluhan korban investasi bodong di Sukabumi melaporkan seseorang diduga inisiator investasi Bodong ke Mapolres. Ratusan warga diduga jadi korban dengan total kerugian Rp 6 miliar. Sabtu (25/2/2023)

Para korban yang membuat aduan ke polisi rata-rata adalah ibu-ibu dan muda-mudi yang berasal dari Sukabumi yang tergiur iming-iming investasi menguntungkan. dengan kisaran 10 hingga 20 persen dari setiap orderan yang masuk.

Mereka mendatangi Mapolres Sukabumi untuk membuat berkas pengaduan dengan membawa sejumlah alat bukti. Seperti bukti transfer bank, transkip percakapan via WhatsApp, dan lain sebagainya.

Nilai investasi korban ini beragam mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta, dengan total kerugian hingga Rp6 miliar.

“Saya sendiri investasi Rp800 juta dan memiliki jaringan ke bawah dengan penawaran sama seperti pelaku. Kami datang ke sini (polres) untuk melaporkan kasus ini,” kata Latifah Nurul Insani, salah seorang korban.

Hal sama sama juga diakui korban lain, Anggun Prima Lestari yang mengaku kehilangan Rp400 juta. Dia tidak menyangka jika investasi yang diikutinya itu bodong.

“Kami juga membawa bukti-bukti atas kasus ini,” ujar dia.

Para korban berharap, polisi bisa segera menangkap pelaku. Kasus tersebut kini masih didalami pihak kepolisian.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum