JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Rakor yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Senin, 29 September 2025, ini menjadi penegasan komitmen daerah dalam mengawal program prioritas nasional tersebut agar berjalan sesuai prosedur dan bebas dari penyimpangan.
Rapat dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, dan dihadiri oleh jajaran penting mulai dari Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra dan Kapolres Sukabumi AKBP Samian.
Turut hadir pula perwakilan Forkopimcam, para kepala sekolah, dan perwakilan yayasan atau mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati Peringatkan Sanksi Tegas bagi Pelaku Penyimpangan
Dalam arahannya, Wakil Bupati H Andreas secara tegas menekankan bahwa Program MBG merupakan prioritas nasional Presiden dan merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden, sekaligus cerminan nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pemenuhan gizi anak-anak sekolah.
“Kita harus bersyukur dengan program ini. Karena itu, harus dimanfaatkan dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Jangan ada yang bermain-main. Jika ada kepala sekolah yang menyimpang, akan ditindak tegas,” ujar Wakil Bupati H Andreas.
Pemerintah daerah, lanjutnya, diminta untuk mengawal ketat pelaksanaan program ini dengan penuh tanggung jawab. Hal ini merujuk pada upaya pencegahan insiden yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah. “Ke depan berharap tidak ada praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
TNI-Polri Siap Mengawal dan Menindak Pelanggaran
Tanggung jawab pelaksanaan program ini tidak hanya berada di tangan pemerintah daerah. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari unsur Forkopimda yang hadir.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, menegaskan bahwa Program MBG adalah tanggung jawab bersama, bukan semata milik pemerintah daerah atau aparat keamanan.
“Kami dari TNI melakukan monitoring, tapi tanggung jawab utama ada pada pengelola. Ini menyangkut nyawa anak-anak, jangan sampai ada kelalaian,” tegas Dandim, mengingatkan para pengelola program akan risiko yang dipertaruhkan.
Senada dengan Dandim, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan peringatan keras terhadap potensi penyalahgunaan dana atau fasilitas. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program mulia ini untuk kepentingan pribadi.
“Jangan coba-coba bermain di program ini. Bila ditemukan pelanggaran atau dapur tidak sesuai standar akan kami tindak tegas, bahkan bisa berujung pidana,” ancam Kapolres. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan kolaboratif agar program berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi pertumbuhan optimal anak-anak di Kabupaten Sukabumi.
Rakor ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimda akan bertindak tegas dalam memastikan kualitas dan integritas pelaksanaan Program MBG demi kesehatan dan masa depan generasi muda. (*)
Editor : Mia















