JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Koordinasi Sinergitas Kewilayahan pada Rabu, 18 September 2024, di wilayah 3 Cibadak, yang mencakup Kecamatan Cibadak, Nagrak, Cikidang, Cikembar, Cicantayan, dan Caringin.
Rapat ini bertujuan untuk merefleksikan pencapaian pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemkab Sukabumi serta mengevaluasi kinerja pemerintahan selama periode 2016-2023. Beberapa capaian yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi pengendalian inflasi, penurunan angka pengangguran dan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta peningkatan penghasilan bruto masyarakat.
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, hadir dalam acara tersebut bersama jajaran, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para undangan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa wilayah 3 Cibadak memiliki potensi besar di bidang industri, pariwisata, dan UMKM. Oleh karena itu, semua potensi tersebut perlu dijaga dan dikembangkan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.
“Saya menekankan pentingnya agar masyarakat merasakan hasil dari pembangunan, mendukung kelancaran di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup yang sejahtera,” ungkap Bupati.
Bupati juga berharap agar percepatan pembangunan dilakukan melalui perencanaan yang matang, sehingga memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat. “Masyarakat harus mampu menyikapi dinamika pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan jalan tol yang akan mempermudah akses dan berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata. Selain itu, penerapan digitalisasi juga perlu diperhatikan,” tambahnya.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pengembangan sumber daya manusia, dan digitalisasi, Bupati meminta agar para camat dan kepala perangkat daerah memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. “Jaga kolaborasi dan kuatkan sinergitas untuk pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil lunas dalam pembayaran PBB P2 untuk tahun 2024.(*)