Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 18 Sep 2023 19:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang RAPERDA APBD Perubahan TA 2023


					Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang RAPERDA APBD Perubahan TA 2023 Perbesar

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati H Iyos Somantri mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD perubahan TA 2023. Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 September 2023.

Dalam sebutannya, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, mengatakan, perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah yang disesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.

Baca Juga:   Sekda Sukabumi Ikuti Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 Bersama Presiden RI Secara Virtual

Pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.

“Perubahan penjabaran ini tentu merubahstruktur APBD di tahun 2023,” jelasnya.

Diungkapkan Bupati, kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai, terutama kenaikan pangan dan energi. Pasalnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi. Dengan kondisi ini maka akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.

Baca Juga:   Masih Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Forkompimcam dan Unsur Lainnya di Cidadap Tanam 1000 Pohon

“Kondisi tersebut harus kita cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah melakukan beberapa langkah diantaranya, melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD, dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga:   Sempat Dihakimi Masa Komplotan Curanmor Diamankan Polisi

“Perubahan APBD TA 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat yakni gaji dan tunjangan pegawai serta memenuhi beberapa program kegiatan prioritas lainnya,” ujarnya.

Untuk penyempurnaan perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.(*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Roasting, Tiga Kecamatan Ekspose Inovasi Penanganan Stunting

21 September 2023 - 16:48 WIB

Konsumsi Ikan, Anak Cerdas, Sukabumi Sehat, Indonesia Maju, Kampanye Gemar Ikan di Gor Cisaat

21 September 2023 - 13:14 WIB

Dua Pekan Buron, Pencuri Dompet Tukang Pijat Akhirnya Ditangkap Polisi

20 September 2023 - 22:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Data, Diskominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

20 September 2023 - 15:17 WIB

Satu Unit Rumah Panggung di Desa Hegarmanah Ludes Terbakar

20 September 2023 - 15:02 WIB

Satu Unit Rumah Panggung di Desa Hegarmanah Ludes Terbakar

Rapat Dinas, Bupati Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Publik

18 September 2023 - 19:42 WIB

Trending di Kabar Daerah
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!