Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Mei 2025 13:40 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut: EM (62) Diamankan Polisi Usai Rekannya Tewas di Sagaranten


					Area persawahan di Kampung Bojonghaur, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, menjadi saksi bisu perselisihan lahan garapan antara EM (62) dan PN alias MN (70) yang berujung tewasnya korban. Perbesar

Area persawahan di Kampung Bojonghaur, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, menjadi saksi bisu perselisihan lahan garapan antara EM (62) dan PN alias MN (70) yang berujung tewasnya korban.

JENTERANEWS.com – Seorang petani berusia 62 tahun, EM, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi dalang di balik tewasnya PN alias MN (70), rekannya sesama penggarap lahan. Peristiwa tragis yang dipicu sengketa lahan garapan di area perkebunan Jasulawangi, Kampung Bojonghaur, Sagaranten, ini berujung maut setelah korban menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Insiden berdarah ini bermula pada Kamis siang (22/5/2025), ketika EM dan PN alias MN, yang sama-sama dikenal sebagai petani penggarap di lahan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi, terlibat cekcok sengit. Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriyadi, mengonfirmasi bahwa perselisihan tersebut dengan cepat memanas menjadi adu fisik.

“Kejadian diawali cekcok antara korban PN alias MN (70) dan terduga pelaku EM (62) terkait selisih paham lahan sawah garapan milik perusahaan perkebunan Jasulawangi,” jelas Aiptu Yadi.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, seorang wanita yang menyaksikan perkelahian tersebut tidak berani melerai dan segera berlari mencari pertolongan ke pemukiman warga. Namun, jarak yang cukup jauh membuat bantuan datang terlambat. Saat warga tiba, PN alias MN, warga Kampung Ciseupan Desa Cicukang Kecamatan Purabaya, sudah ditemukan tergeletak dengan luka-luka serius di area persawahan.

Warga yang sigap segera mengamankan EM (62) dan membawanya ke rumahnya, sementara korban dilarikan ke RSUD Sagaranten menggunakan ambulan Desa Puncakmanggis. Akibat luka parah, PN alias MN kemudian dirujuk ke RSUD R Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi pada malam harinya, pukul 20.30 WIB, untuk penanganan lebih intensif.

Naas, setelah tiga hari berjuang melawan maut, PN alias MN dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, pukul 04.40 WIB di RSUD R. Syamsudin (Bunut).

Pihak Polsek Sagaranten Polres Sukabumi telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku, EM (62). “Terduga pelaku EM (62) sudah diamankan pihak Polsek Sagaranten Polres Sukabumi dan sedang didalami lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” tegas Aiptu Yadi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, jenazah korban kini telah dibawa ke RS Kramatjati Mabes Polri Jakarta guna menjalani proses autopsi. Kasus ini menyoroti bagaimana perselisihan sepele antar individu yang saling mengenal dapat bereskalasi menjadi tragedi memilukan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi catatan kelam di tengah masyarakat petani penggarap.(*)

[Laporan: Aris J|Editor: Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 274 kali

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum