Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 2 Sep 2025 14:42 WIB

Sikapi Gejolak Sosial Politik, PWI Sukabumi Dukung Presiden Prabowo dan Serukan Penegakan Hukum


					Jajaran pengurus PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan dan Nuruddin Zain, memberikan keterangan pers di Sukabumi, Selasa (2/9/2025). Mereka menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas para perusuh dan menjaga kondusivitas negara. Perbesar

Jajaran pengurus PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan dan Nuruddin Zain, memberikan keterangan pers di Sukabumi, Selasa (2/9/2025). Mereka menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas para perusuh dan menjaga kondusivitas negara.

JENTERANEWS.com – Menyikapi fenomena sosial politik yang kian memanas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi bangsa.

Organisasi insan pers ini menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah strategis serta menyerukan penegakan supremasi hukum di tengah maraknya aksi demonstrasi yang dinilai mengarah pada anarkisme.

Pernyataan sikap dan seruan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, bersama Sekretaris, Nuruddin Zain alias Bah Anom. Pernyataan ini digelar sesaat sebelum acara Podcast Klarifikasi di Sekretariat PWI Kabupaten Sukabumi, Selasa (02/09/2025).

Empat Pesan Kunci untuk Bangsa

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, menegaskan bahwa pernyataan sikap ini lahir dari keprihatinan dan kepedulian para wartawan terhadap arah perjalanan bangsa yang dianggap mengkhawatirkan. Menurutnya, ada empat pesan utama yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat luas.

Message kuatnya adalah tentang tegakkan supremasi hukum, berantas KKN, perluas lapangan kerja, dan jalankan demokrasi! Ini message awal yang ingin kita tegaskan,” tegas Mulya Hermawan.

Ia menambahkan, keprihatinan ini muncul seiring maraknya demonstrasi yang tidak lagi murni menyuarakan aspirasi, melainkan telah mengarah pada tindakan anarkis dan upaya makar.

“Mengapa kita menyampaikan ini? Tentu ada concern dari para wartawan tentang perjalanan Indonesia sebagai negara dan bangsa, apalagi kita baru saja merayakan usia ke-80 pada 17 Agustus yang lalu,” ungkap Mulya.

Menolak Anarkisme, Bukan Aspirasi Demokrasi

Mulya Hermawan secara jernih membedakan antara hak konstitusional warga negara untuk berpendapat dan tindakan destruktif yang mengatasnamakan demokrasi. PWI Sukabumi, katanya, mendukung penuh kebebasan berekspresi, namun menolak keras metode yang merusak ketertiban umum.

“Kita tidak menolak aksi demonstrasinya, tapi cara penyampaiannya yang lebih mengarah ke anarkis dan makar. Hak setiap warga negara menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang, yang kami tolak itu cara-cara premanisme, seperti merusak, menjarah, dan mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain, yang akrab disapa Bah Anom, menekankan bahwa momentum 80 tahun kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi bahan evaluasi dan refleksi bersama untuk menuju Indonesia Maju.

“Kita berjuang selama 80 tahun ini, para pendiri bangsa dan penerusnya berjibaku memajukan Indonesia. Jangan sampai kemerdekaan dan pembangunan yang sudah kita raih dirusak oleh oknum-oknum yang tidak menginginkan Indonesia maju,” ucap Bah Anom.

Ia juga menambahkan pentingnya menjaga etika dan kesantunan dalam menyampaikan kritik. “Saya sangat setuju kritikan itu harus disampaikan kepada siapapun, tapi sampaikanlah dengan cara-cara yang santun sesuai adat ketimuran,” lanjutnya.

Harapan kepada Presiden untuk Pulihkan Kondisi

Di akhir pernyataannya, Bah Anom menyuarakan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin tertinggi negara untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur guna memulihkan stabilitas nasional.

“Saya harap Bapak Presiden segera mengambil langkah cepat untuk mengendalikan situasi ini. Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini sudah terindikasi ke arah ekstremisme,” ujarnya.

PWI Sukabumi mendorong agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, demi memberikan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga negara.

“Oleh karena itu, siapa pun yang salah, segera proses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Bah Anom. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Jadikan Momentum Ngabuburit sebagai Wahana Penguatan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan sambutan dan memimpin dialog interaktif bersama warga dalam kegiatan silaturahmi Ramadan, Rabu (25/2/2026).

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di Bencana