JENTERANES.com – Polres Sukabumi kota tangkap tiga orang spesialis pembobol minimarket, para pelaku merupakan residivis dan sudah 21 kali membobol minimarket, di berbagai provinsi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan, Setelah mendapat laporan dari korban adanya pencurian di tiga minimarket, yaitu di wilayah Sukaraja, Lembursitu dan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan dari korban kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan ketiganya pelaku berhasil tangkap saat beraksi mencuri di sebuah minimarket Kampung Ranca, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketiga orang pelaku pembobol minimarket adalah residivis, mereka adalah MS (40), NGRH (39) dan RDH (35), Ketiganya sudah ditangkap pada Jumat (22/4/2022), kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku beroperasi bukan hanya di wilayah Jawa Barat bahkan di wilayah provinsi lainnya.
“Hasil penyelidikan dan pengakuan para pelaku, mereka sudah membobol 21 minimarket terdiri di wilayah Sukabumi, Bogor, Cianjur dan Wilayah Provinsi Banten,” jelasnya. Jumat (22/4/2022).
Modus para pelaku ini dengan cara terlebih dahulu memetakan lokasi dan teknik teknik surveillance pengintaian para pegawai minimarket.
Kemudian setelah lokasi dirasa aman, baru melakukan operasinya dan menggasak barang – barang berharga yang ada didalamnya.
“Modusnya masuk melalui atap dan menjebol tembok dari belakang minimarket dengan sasaran brangkas uang,” jelas Zainal.
Dalam kurun awal 2022 ini, para pelaku ini membobol minimarket diantaranya di wilayah Sukaraja, Lembursitu dan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
“Jadi di wilayah kita ada tiga TKP yang mereka bobol dengan modus masuk melalui atap,” jelas Zainal.
Dari tiga pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Mobil Honda Mobilio warna putih, 1 bilah linggis, kunci pas, berbagai jenis rokok dan barang lainnya.
“Karena perbuatannya Pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun,” pungkas Zainal..(*)