JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan yang terdampak parah akibat banjir dan tanah longsor. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.189-BPBD/2025 yang diumumkan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengungkapkan bahwa penetapan status tanggap darurat ini meliputi Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu. “Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kerusakan signifikan yang diakibatkan oleh bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025,” ujarnya saat konferensi pers di Palabuhanratu.
Bencana yang melanda beberapa hari lalu telah menyebabkan kerusakan parah pada rumah warga, harta benda, lingkungan, serta infrastruktur vital seperti jalan, irigasi, dan jembatan. “Kerusakan ini sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan segera,” tambah Bupati.
Penetapan status tanggap darurat ini bertujuan untuk mempercepat upaya penanganan darurat dan meminimalkan dampak bencana. “Kami ingin memastikan bahwa semua penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Selama masa tanggap darurat yang berlangsung selama tujuh hari, mulai dari 6 hingga 12 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengerahkan semua sumber daya yang tersedia. Ini termasuk sumber daya manusia, peralatan, mobilisasi logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak.
“Kami akan memastikan bahwa semua perangkat daerah terkait bekerja secara optimal untuk membantu warga yang membutuhkan. Prioritas kami adalah menyelamatkan nyawa, memberikan bantuan darurat, dan memulihkan infrastruktur yang rusak,” tegas Bupati.
Pemerintah daerah telah mendirikan posko-posko darurat di lokasi bencana untuk memudahkan koordinasi dan penyaluran bantuan. Tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk BPBD, TNI, Polri, dan relawan, telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi, pendataan kerusakan, dan penyaluran bantuan logistik.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Mari kita bersama-sama menghadapi cobaan ini dengan semangat gotong royong,” ajak Bupati.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, diharapkan penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta meminimalkan penderitaan warga yang terdampak.(*)















