JENTERANEWS.com – Aktivitas tambang batu hijau di Kampung Cioray, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terhenti sementara. Keputusan tegas ini diambil menyusul tekanan dari masyarakat setempat yang resah dengan dampak negatif dari operasi tambang yang diduga ilegal.
Keluhan warga mengenai aktivitas tambang tanpa izin lengkap dan gangguan lingkungan yang ditimbulkan, akhirnya didengar oleh pemerintah daerah. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, langsung menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Hasil sidak gabungan yang melibatkan DPMPTSP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Camat Cikembar, dan Kepala Desa Kertaraharja pada Kamis (9/1/25) lalu mengungkap fakta mengejutkan. Proses perizinan tambang baru sebatas permohonan kesesuaian ruang, sementara operasi tambang sudah berjalan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegas Ali.
Ali Iskandar juga memberikan edukasi kepada pengusaha tambang terkait aturan perizinan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi baru dapat dikeluarkan setelah memenuhi berbagai persyaratan lingkungan, seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), IUP Eksplorasi, hingga UKL-UPL.
“Jika melanggar ketentuan ini, pengusaha tambang dapat dikenai sanksi pidana berupa denda hingga Rp100 miliar atau penjara selama lima tahun,” ancam Ali.
Penghentian sementara aktivitas tambang ini menjadi momentum penting bagi pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menegakkan aturan dan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Bupati Marwan Hamami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pelaku usaha untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku.
“Keberadaan tambang harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah. Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah kami,” tegas Marwan.(*)