JENTERANEWS.com – Malam pertama bulan suci Ramadan 1446 H di Kota Sukabumi ternoda oleh aksi tawuran atau perang sarung yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Insiden ini terjadi di Jalan Otista, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, pada Sabtu (1/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Aksi saling serang ini sempat terekam oleh seorang pengemudi ojek online dan videonya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, terlihat sekelompok remaja saling berlarian di jalanan. Warga setempat yang ditanya oleh perekam video menyebutkan bahwa kelompok yang terlibat berasal dari Kampung Tipar dan Kampung Cijangkar.
Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota membenarkan adanya kejadian tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa anak-anak yang terlibat tawuran berusia antara 12 hingga 17 tahun.
“Benar, pada hari ini sekitar jam 01.30 WIB, dini hari, telah dilakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) keributan antara anak di bawah umur, Cijangkar dan Tipar,” ujar AKP Astuti.
Menurut keterangan kepolisian, tawuran bermula ketika sekitar 20 remaja dari Kampung Cijangkar datang dengan membawa sarung dan benda tumpul. Mereka menyerang kelompok remaja Kampung Tipar yang berada di Jalan Tipar, dan terjadilah aksi saling serang.
Seorang saksi mata, yang merupakan pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa ada korban dalam insiden tersebut. Korban berinisial R (25), seorang pengamen jalanan, mengalami luka lecet di kaki karena terjatuh saat berusaha menghindari keributan.
“Petugas yang mengecek TKP mendatangi korban dan meminta keterangan dari korban tersebut. Berdasarkan keterangan korban R, tidak mengalami luka-luka, hanya mengalami luka lecet pada bagian kaki dikarenakan terjatuh saat melihat adanya keributan tersebut,” jelas AKP Astuti.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. Mereka juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan tawuran selama bulan Ramadan.
“Dan tentunya dalam suasana Ramadan ini, Kepolisian akan lebih meningkatkan patroli wilayah rawan akan tawuran. Kepada masyarakat yang melihat ataupun mengalami proses tindak pidana bisa menghubungi di nomor 0811654110,” tutup AKP Astuti.(*)
Laporan : Denny N