Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Okt 2024 16:19 WIB

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi


					Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SS (41) yang berasal dari Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, karena terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Penangkapan terhadap IRT tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Unit II Satres Narkoba, Ipda Asep Santosa, menjelaskan bahwa dari tangan SS, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram yang diperolehnya dari seorang teman.

“SS adalah seorang residivis dengan kasus yang sama. Berdasarkan informasi dari masyarakat, SS telah berulang kali mengambil barang dari temannya yang bernama Tedi alias PO,” ungkap Asep setelah Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota kepada wartawan, Jumat (25/10/2024) lalu.

Ia menambahkan, saat penangkapan SS sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan barang bukti yang belum dipaket, satu paket besar, sementara sebagian lainnya sudah dipaket dengan total sekitar 5 gram sabu.

Di hadapan media, SS mengaku merasa jenuh dan kesal karena tidak ada aktivitas, sehingga terpaksa terjun menjadi pengedar narkoba.

“Ya, saya bosan, jarang keluar. Hanya di rumah saja,” kata SS singkat.

Selain SS, polisi juga menangkap wanita lain berinisial IS (26) yang berasal dari Citaming, Kota Sukabumi, di rumah kontrakannya di daerah Baros, Kota Sukabumi.

“IS ditangkap di daerah Lamping, Baros, di rumah kontrakannya. Barang bukti yang diamankan sudah dipaket-paketkan, dengan total sekitar 30 paket kecil dan besar,” jelas Kanit II Ipda Asep.

Ia juga menambahkan bahwa SS mengaku bingung karena tidak memiliki pekerjaan dan tergiur dengan penghasilan yang besar, sehingga terpaksa terlibat dalam peredaran narkoba.

“Ya, saya bingung tidak bekerja. Ada yang menawarkan pekerjaan, jadi saya tergiur dengan uangnya,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum