JenteraNews – Polisi berhasil ungkap dalang di balik perampokan terhadap Kokom (52) warga Kampung Pasirjaha, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kejadian yang terjadi yang terjadi pada Selasa 22 Februari 2022 lalu. Kokom di rampok, dan dianiaya hingga tewas. Kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi saat korban sendirian di rumahnya.
“Korban mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya. Korban sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit. Namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB,”kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riky Rosandi, Jumat (8/4/2022).
Kasus itu terungkap setelah polisi mengamankan pelaku IB, adik kandung korban. Dari keterangan tersangka IB itulah akhirnya terungkap nama pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Unit reskrim Polsek Tegalbuleud dan Unit Opsnal (Buser Sat Reskrim Polres Sukabumi ) mengejar dan kemudian menangkap 1 orang yang diduga pelaku inisial IB. Selanjutnya hasil dari keterangan IB muncul beberapa orang pelaku lainnya. Lalu kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku J,” kata Riky
“Pelaku kita tangkap pada Rabu, 30 Maret 2022. Ada dua orang, inisial IB alias Komarudin dan J alias Jalu. IB merupakan adik kandung korban,”lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui adik korban yang menyuruh tiga pelaku (2 berstatus DPO) melakukan aksi perampokan tersebut.
“Adik korban itu berperan menyuruh dan memberikan gambaran kepada para pelaku lainya tentang situasi rumah koban dan harta yang dimiliki korban. Setelah mendapat informasi itu para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela bagian belakang rumah atau di bagian dapur, lalu mereka masuk ke dalam rumah. Mereka langsung menyerang korban dengan mencekik dan memukul, serta menendang korban,” tutur Riky.
Tak hanya sampai disitu, pelaku lainnya mengeluarkan golok dan membacok leher korban, saat itu korban sempat menangkis dengan tangan kiri, sehingga telapak tangan korban mengalami luka robek, setelah itu para pelaku mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan uang tunai sebesar Rp 11 juta.
“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam,” pungkas Riky















