Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 5 Apr 2023 11:24 WIB

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kodim O622 Kab. Sukabumi Amankan Penjual Obat Terlarang Golongan G


					Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kodim O622 Kab. Sukabumi Amankan Penjual Obat Terlarang Golongan G Perbesar

Wartawan: Dadan Suhendi

JENTERANEWS.com – Berdasarkan Informasi dari masyarakat Wilayah Kecamatan Surade dan Jampangkulon yang resah dengan adanya peredaran obat terlarang yang disinyalir dapat memicu dampak buruk khususnya dikalangan remaja. Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melakukan pendalaman dan respon cepat terkait peredaran obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Wilayah Kecamatan Surade.

Hingga pada Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Telah diamankan 2 (Dua) orang Penjual sekaligus pengedar Obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Jln. Raya Cirangkong/disamping SPBU Cirangkong Desa Jagamukti Kecamatan Surade Kab. Sukabumi berikut dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 140 butir Tramadol dan 588 butir Heksimer.

Baca Juga:   Longsor Tutup Jalan di Mekartani Cidadap Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif

Berikut Identitas penjual dan barang Bukti yang diamankan di wilayah Kecamatan Surade,  penjual berinisial SK, tempat tanggal lahir, Teupin Gajah, 22 Oktober 1994, Alamat, Dusun Ujong Blang Rt 00 Rw 00 Desa Alue Keutapang Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
Barang Bukti yang diamankan, 40 butir tramadol dan 378 butir heksimer

Baca Juga:   Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Merawat Aset Yang Ada, Saat Tinjau Lokasi Progres Pembangunan

Sementara di wilayah Kecamatan Jampangkulon, penjual berinisial AM, tempat tanggal lahir Alue Ketapang, 01 Oktober 1995, Alamat Dusun Alue Cut Desa Alue Ketapang Kecamatan Baktya Kabupaten Aceh Utara.
Barang bukti yang diamankan 100 butir tramadol dan 29 paket 210 butir heksimer.

Baca Juga:   Seminggu Dibangun, TPT di Jalan Sagaranten-Cibuni Ambruk, Diduga Gagal Kontruksi

Selanjutnya Kodim 0622 Kab Sukabumi Berkoordinasi dengan Jajaran Polres Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Polsek Surade untuk penyerahan Pelaku dan Barang Bukti.(*)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Roasting, Tiga Kecamatan Ekspose Inovasi Penanganan Stunting

21 September 2023 - 16:48 WIB

Konsumsi Ikan, Anak Cerdas, Sukabumi Sehat, Indonesia Maju, Kampanye Gemar Ikan di Gor Cisaat

21 September 2023 - 13:14 WIB

Dua Pekan Buron, Pencuri Dompet Tukang Pijat Akhirnya Ditangkap Polisi

20 September 2023 - 22:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Data, Diskominfo Gelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

20 September 2023 - 15:17 WIB

Satu Unit Rumah Panggung di Desa Hegarmanah Ludes Terbakar

20 September 2023 - 15:02 WIB

Satu Unit Rumah Panggung di Desa Hegarmanah Ludes Terbakar

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang RAPERDA APBD Perubahan TA 2023

18 September 2023 - 19:46 WIB

Trending di Kabar Daerah
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!