Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 5 Apr 2023 11:24 WIB

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kodim O622 Kab. Sukabumi Amankan Penjual Obat Terlarang Golongan G


					Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kodim O622 Kab. Sukabumi Amankan Penjual Obat Terlarang Golongan G Perbesar

Wartawan: Dadan Suhendi

JENTERANEWS.com – Berdasarkan Informasi dari masyarakat Wilayah Kecamatan Surade dan Jampangkulon yang resah dengan adanya peredaran obat terlarang yang disinyalir dapat memicu dampak buruk khususnya dikalangan remaja. Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melakukan pendalaman dan respon cepat terkait peredaran obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Wilayah Kecamatan Surade.

Hingga pada Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB Telah diamankan 2 (Dua) orang Penjual sekaligus pengedar Obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Jln. Raya Cirangkong/disamping SPBU Cirangkong Desa Jagamukti Kecamatan Surade Kab. Sukabumi berikut dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 140 butir Tramadol dan 588 butir Heksimer.

Baca Juga:   Longsor Tutup Jalan di Mekartani Cidadap Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif

Berikut Identitas penjual dan barang Bukti yang diamankan di wilayah Kecamatan Surade,  penjual berinisial SK, tempat tanggal lahir, Teupin Gajah, 22 Oktober 1994, Alamat, Dusun Ujong Blang Rt 00 Rw 00 Desa Alue Keutapang Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.
Barang Bukti yang diamankan, 40 butir tramadol dan 378 butir heksimer

Baca Juga:   Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Merawat Aset Yang Ada, Saat Tinjau Lokasi Progres Pembangunan

Sementara di wilayah Kecamatan Jampangkulon, penjual berinisial AM, tempat tanggal lahir Alue Ketapang, 01 Oktober 1995, Alamat Dusun Alue Cut Desa Alue Ketapang Kecamatan Baktya Kabupaten Aceh Utara.
Barang bukti yang diamankan 100 butir tramadol dan 29 paket 210 butir heksimer.

Baca Juga:   Seminggu Dibangun, TPT di Jalan Sagaranten-Cibuni Ambruk, Diduga Gagal Kontruksi

Selanjutnya Kodim 0622 Kab Sukabumi Berkoordinasi dengan Jajaran Polres Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Polsek Surade untuk penyerahan Pelaku dan Barang Bukti.(*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya, Bupati” Jadikan Motivasi Menuju Birokrasi Inovatif Dan Responsif”

29 November 2023 - 13:39 WIB

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya, Bupati" Jadikan Motivasi Menuju Birokrasi Inovatif Dan Responsif"

Tim Verifikasi Jabar Evaluasi Akhir P2WKSS Di Kebonpedes, Bupati” Program Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat”

28 November 2023 - 13:37 WIB

Tim Verifikasi Jabar Evaluasi Akhir P2WKSS Di Kebonpedes, Bupati" Program Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat"

Resmikan Jembatan eMHa, Bupati” Dukung Kemudahan Akses, Perekonomian Dan Agrowisata”

27 November 2023 - 20:46 WIB

Resmikan Jembatan eMHa, Bupati" Dukung Kemudahan Akses, Perekonomian Dan Agrowisata"

Viral Di Medsos Wanita Ngaku ‘Dewi Bulan’ Tantang Allah

27 November 2023 - 12:14 WIB

Viral Di Medsos Wanita Ngaku 'Dewi Bulan' Tantang Allah

Tinjau Festival Bebebig Ke 4, Wabup” Komitmen Masyarakat Lestarikan Budaya Sunda”

25 November 2023 - 18:34 WIB

Tinjau Festival Bebebig Ke 4, Wabup" Komitmen Masyarakat Lestarikan Budaya Sunda"

Jalan Sehat Hari Bakti Ke 78 PU, Bupati Minta Masyarakat Terus Mendukung Pembangunan

25 November 2023 - 15:43 WIB

Trending di Kabar Daerah
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com