JENTERANEWS.com – Dunia maya dihebohkan oleh dua buah video yang mempertontonkan aksi perkelahian brutal antar pelajar tingkat SMP di sebuah lahan perkebunan di Kampung Pasirbalay, Desa Jagamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Video berdurasi singkat tersebut viral dengan cepat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, memicu keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat.
Video berdurasi sekitar 18 detik itu secara gamblang merekam aksi duel satu lawan satu yang melibatkan empat orang remaja berseragam sekolah. Mirisnya, sejumlah rekan mereka yang berada di lokasi kejadian tidak berusaha melerai. Sebaliknya, mereka hanya menjadi penonton, merekam adegan kekerasan, dan bahkan melontarkan teriakan provokatif untuk menyemangati perkelahian tersebut.
“Hayoh… Han.. Teunggel Han… Podaran Han…!” (Ayo… Han.. Pukul Han… Habisi Han…!), teriak salah seorang perekam video dengan nada penuh semangat, yang suaranya terdengar jelas dalam rekaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tidak terpuji ini terjadi dalam dua hari berturut-turut, yakni pada hari Kamis (25/9/2025) dan Jumat (26/9/2025). Para pelaku yang terlibat dalam perkelahian tersebut diduga merupakan siswa dari tiga sekolah berbeda di wilayah Pajampangan, yaitu SMP Negeri 6 Surade, MTS Muhammadiyah Surade, dan MTS Cidahu dari Kecamatan Cibitung.
Menanggapi keresahan yang meluas akibat video tersebut, pihak sekolah yang terlibat segera mengambil langkah cepat. Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Surade, Yulis Tiana Dewi, merilis sebuah video klarifikasi resmi untuk menenangkan masyarakat dan menjelaskan status penanganan kasus tersebut.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Yulis Tiana Dewi, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Surade, dengan ini memberikan klarifikasi terkait video viral perkelahian anak SMP Negeri 6 Surade dan MTS Muhammadiyah Surade serta MTS Cidahu Cibitung,” ujarnya dalam video yang diunggah di platform TikTok.
Lebih lanjut, Yulis Tiana Dewi menegaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara tuntas melalui proses mediasi yang konstruktif.
“Bahwasannya kasus perkelahian tersebut telah diselesaikan dengan semua pihak yang terlibat maupun dengan orang tua siswa,” tegasnya.
Proses mediasi tersebut dilaksanakan secara resmi pada hari Senin, 29 September 2025, pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, dan bertempat di SMP Negeri 6 Surade. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh elemen penting, termasuk perwakilan guru dari setiap sekolah, orang tua wali siswa, Kepala Desa setempat, serta disaksikan langsung oleh Kapolsek Surade beserta jajarannya untuk memastikan penyelesaian yang adil dan mengikat.
Dengan adanya mediasi ini, kasus perkelahian pelajar yang sempat meresahkan tersebut dinyatakan selesai. Semua pihak sepakat untuk berdamai dan berkomitmen untuk melakukan pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.(*)
Reporter: Mardi
Redaktur: Hamjah