JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) yang meresahkan di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (10/9/2025), sejumlah orang diamankan dari lokasi tambang di Kampung Cipedes Pasir Gombong, Desa Ridogalih, beserta barang bukti material galian yang diduga mengandung emas.
Menanggapi penindakan tersebut, Kapolsek Cikakak, AKP Dudung, pada Kamis (11/9/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan aktivitas ilegal tersebut sejak lama. Menurutnya, laporan awal sudah masuk sekitar dua bulan lalu melalui Bhabinkamtibmas Desa Ridogalih.
“Betul, sekitar dua bulan lalu kami mendapat kabar ada aktivitas tambang liar di Ciranji. Bhabinkamtibmas (Bripka Hendi) langsung cek ke lapangan dan ternyata memang benar,” ujar Dudung saat dikonfirmasi.
Dudung menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah menerima laporan awal. Langkah-langkah persuasif dan preventif langsung diambil untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan tersebut. Pihaknya telah secara tegas meminta para penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas mereka.
“Kami waktu itu sudah koordinasi dengan orang-orang di lokasi dan sampaikan dengan tegas bahwa aktivitas itu tidak boleh dilanjutkan. Bahkan, kami pasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal di sana,” tegasnya.
Mengenai identitas para penambang, apakah merupakan warga lokal atau pendatang, AKP Dudung mengaku belum dapat memastikannya. Namun, ia menekankan bahwa larangan aktivitas Peti berlaku untuk siapa saja tanpa terkecuali.
“Kalau masalah penambangnya warga sini atau bukan, saya kurang tahu persis. Yang jelas, sejak awal saya sudah melarang keras aktivitas tersebut,” tandasnya.
Operasi penindakan yang dilakukan oleh tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi pada Rabu lalu menjadi puncak dari upaya penegakan hukum di lokasi tersebut. Tim berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai penambang beserta barang bukti berupa beberapa karung berisi material batuan hasil galian.
Para terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.(*)
Reporter: Rudi
Redaktur: Hamjah















