Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Sep 2025 13:44 WIB

Polisi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba, di Sisi Lain Korban TPPO Asal Sukabumi Terlantar di Tiongkok


					Di satu sisi, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. H. Samian, memimpin konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan 150 kasus narkotika. Di sisi lain, sebuah foto ilustrasi menggambarkan sosok perempuan yang terpuruk, merefleksikan kisah pilu RR, korban TPPO asal Cisaat yang terlantar di Tiongkok. Perbesar

Di satu sisi, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. H. Samian, memimpin konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan 150 kasus narkotika. Di sisi lain, sebuah foto ilustrasi menggambarkan sosok perempuan yang terpuruk, merefleksikan kisah pilu RR, korban TPPO asal Cisaat yang terlantar di Tiongkok.

JENTERANEWS.com  – Di tengah keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi yang berhasil mengungkap 150 kasus narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) dengan mengamankan 191 tersangka dalam sembilan bulan terakhir, mencuat pula kisah pilu seorang warga Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. H. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini adalah wujud nyata komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sukabumi,” tegasnya.

Pengungkapan ini termasuk kasus-kasus menonjol, seperti penangkapan tersangka AP (25) dengan barang bukti ganja seberat 4.093 gram, serta tersangka N dan HF yang kedapatan membawa 18.800 butir obat keras terbatas. Para pelaku diancam dengan hukuman berat, mulai dari penjara minimal 4 tahun hingga hukuman mati untuk kasus narkotika, dan maksimal 12 tahun untuk kasus obat keras terbatas.

Namun, di balik berita keberhasilan ini, perhatian publik dialihkan pada kasus lain yang tak kalah memprihatinkan.

Perjuangan Pahit RR, Gadis Asal Cisaat Korban TPPO

Saat jajaran kepolisian fokus memberantas narkoba, seorang perempuan muda berinisial RR (23), asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, dikabarkan menjadi korban TPPO dengan dugaan penahanan dan kekerasan di Tiongkok. Kasus ini diungkap oleh Rangga Surya Danuningrat, kuasa hukum keluarga korban, yang mendesak pemerintah untuk segera bertindak.

Menurut Rangga, RR adalah tulang punggung keluarga yang membiayai ibu dan kakak kandungnya yang menyandang disabilitas mental. Kondisi sang ibu yang harus bekerja serabutan sebagai buruh cuci dengan upah minim, semakin memprihatinkan sejak kepergian RR. “RR itu sebenarnya tulang punggung keluarga. Waktu dia kerja di GSI, keluarganya senang sekali, karena sebelumnya hanya ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci,” kata Rangga, Kamis (18/9/2025).

Kisah pilu ini semakin dalam setelah RR dilaporkan disekap dan menjadi korban kekerasan. Pihak yang menahannya bahkan meminta tebusan sebesar Rp 200 juta agar RR bisa dipulangkan, jumlah yang jelas tidak mampu dipenuhi oleh keluarga.

Meskipun laporan sudah disampaikan ke kepolisian dan rencana pelaporan ke BP2MI sedang disiapkan, keluarga RR merasa belum ada perhatian konkret dari pemerintah daerah. “Sama sekali tidak ada, kecuali kalau diviralkan kondisi keluarganya RR, mungkin akan ada bantuan,” tegas Rangga, menyiratkan rasa putus asa.

Kini, keluarga RR hanya bisa menanti kabar dan uluran tangan pihak berwenang, berharap ada langkah nyata untuk memulangkan anak mereka. Kontrasnya dua berita ini menggambarkan tantangan kompleks yang dihadapi aparat dan masyarakat Sukabumi: di satu sisi, upaya keras melawan peredaran narkoba terus digencarkan, di sisi lain, kasus kemanusiaan seperti TPPO menuntut perhatian dan penanganan yang sama seriusnya dari seluruh pihak. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Niat Tulus Melerai Pertikaian, Warga Sukabumi Tumbang Bersimbah Darah Disabet Golok Tetangga

22 Mei 2026 - 17:36 WIB

Kondisi pasca amukan di kediaman korban perusakan dan penganiayaan di Kampung Pamoyanan, Sukabumi. Seorang petugas polisi dari Polsek Kebonpedes (tampak belakang) menunjuk kerusakan pada dinding dan barang-barang yang berserakan sementara pemilik rumah, diduga US, mendampingi. Pelaku berinisial NY alias D dilaporkan mengamuk menggunakan golok dan melakukan perusakan di lokasi ini. (Foto: Polsek Kebonpedes)

Anggota DPRD Sukabumi H. Loka Tresnajaya Apresiasi Purna Tugas Camat Cicurug dalam Momentum Halal Bihalal

30 April 2026 - 18:36 WIB

Suasana hangat saat penyampaian sambutan dalam acara Halal Bihalal sekaligus Pengantar Purna Tugas Camat Cicurug, Judi Budimansjah, S.IP., A.Kp., di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pemberian penghormatan atas dedikasi pengabdian beliau di wilayah tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.
Trending di Hukum