JENTERANEWS.com – Kejadian pencurian kembali meresahkan warga Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kali ini, tiga unit mesin hand traktor milik petani menjadi sasaran pencurian. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 17 November 2024.
Menurut keterangan Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, para pelaku berhasil membawa kabur mesin-mesin hand traktor tersebut dengan cara menjebol gembok yang mengunci mesin. Peristiwa ini diketahui pertama kali pada pagi hari saat para petani hendak kembali menggunakan traktor mereka.
“Kejadian pencurian ini sangat merugikan para petani. Mesin-mesin hand traktor tersebut sangat penting bagi mereka untuk mengolah lahan pertanian,” ujar Ade Hermawan.
Para pelaku diduga beraksi pada malam hari sekitar pukul 23.00 – 24.00 WIB. Mereka memanfaatkan situasi saat mesin-mesin traktor ditinggalkan di areal persawahan setelah digunakan untuk membajak. Meskipun lokasi sawah dekat dengan pemukiman warga, namun para pelaku tetap berhasil melancarkan aksinya.
“Para petani biasanya meninggalkan mesin traktor mereka di sawah karena pekerjaan membajak belum selesai. Mereka mengira lokasi tersebut aman,” tambah Ade Hermawan.
Akibat kejadian ini, para petani mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp.25 – 30 juta.
Beberapa warga sekitar mengaku melihat sebuah truk melintas di Desa Padajaya menuju Desa Mekarjaya pada malam kejadian. Namun, belum dapat dipastikan apakah truk tersebut terkait dengan aksi pencurian ini.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Polisi juga tengah memburu para pelaku dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui informasi terkait kasus ini.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Desa Padajaya mengimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga keamanan lingkungan. Para petani juga dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan peralatan pertanian mereka.
“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan efek jera,” pungkas Ade Hermawan.(*)















