JENTERANEWS.com – Keterlibatan media lokal dalam proses demokrasi sangatlah penting, terutama di era informasi saat ini. Namun, kenyataan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Sukabumi menunjukkan sebaliknya. Dalam perhelatan Pilkada 2024 ini , KPU tampaknya kurang memanfaatkan potensi media lokal, menciptakan pertanyaan besar: Apa yang terjadi dengan KPU Kabupaten Sukabumi?
Media lokal seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah berperan sebagai konstituen Dewan Pers, namun dua tahun pembentukan organisasi tersebut tampaknya belum dioptimalkan oleh KPU. Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, menekankan bahwa meskipun SMSI merupakan bagian dari Pentahelix, mereka diabaikan dalam debat Pilkada, yang seharusnya menjadi kesempatan emas untuk melibatkan suara lokal dalam proses demokrasi.
Ketidaktelibatan media lokal dalam debat yang disiarkan secara langsung menyebabkan kekhawatiran terhadap integritas pemberitaan. Eman Sulaeman mengungkapkan, “Jangan sampai media lokal dianggap hanya sebagai tukang copy-paste.” Ketika media lokal diabaikan, masyarakat mendapatkan informasi yang tidak komprehensif dan berpotensi salah, yang pada akhirnya merugikan proses politik dan pemahaman publik tentang Pilkada.
Salah satu alasan yang diajukan untuk tidak melibatkan media lokal adalah isu keamanan. Namun, Sekjen SMSI, Aris Wanto, menegaskan bahwa masyarakat Sukabumi adalah komunitas yang beradab dan mampu menjaga ketertiban. Jika KPU berpindah lokasi demi keamanan, ini menunjukkan kurangnya sosialisasi dan pendidikan politik tentang pentingnya Pilkada di kalangan masyarakat.
KPU memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat mengenai tahapan dan tata cara Pilkada. Kurangnya keterlibatan media lokal dapat diartikan sebagai kegagalan dalam menjalankan tugas ini. Pendidikan politik dan sosialisasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi.
Keterlibatan media lokal dalam proses Pilkada bukan hanya soal pemberitaan, tetapi juga tentang menciptakan kesadaran politik di masyarakat. Dengan tidak memanfaatkan potensi yang ada, KPU Kabupaten Sukabumi berisiko menghadapi konsekuensi yang lebih besar dalam hal keterlibatan masyarakat dan pemahaman yang benar mengenai proses demokrasi. Sudah saatnya KPU Kabupaten Sukabumi merefleksikan kebijakan dan strategi mereka untuk memastikan bahwa media lokal dapat berkontribusi secara optimal dalam Pilkada tahun ini.(*)















