Menu

Mode Gelap

News · 16 Des 2024 17:44 WIB

Peredaran 1,6 Kg Sabu di Sukabumi Terungkap: Ayah dan Anak Sama-Sama Terjerat Narkoba


					RFR (19) saat digiring polisi usai konferensi pers, RFR ditangkap polisi dalam kasus peredaran sabu-sabu 1,677 kilo gram. Ternyata ayahnya lebih dulu dibui dengan kasus serupa. Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin Perbesar

RFR (19) saat digiring polisi usai konferensi pers, RFR ditangkap polisi dalam kasus peredaran sabu-sabu 1,677 kilo gram. Ternyata ayahnya lebih dulu dibui dengan kasus serupa. Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,677 kilogram yang melibatkan dua tersangka, RFR (19) dan AAH (36). Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Cicurug pada Rabu (11/12/2024). Fakta mengejutkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (16/12/2024), di mana diketahui bahwa ayah RFR, berinisial RK, juga merupakan narapidana kasus narkoba jenis ganja yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bandung.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. “Ini memprihatinkan, tersangka RFR yang kedapatan menyimpan 1,677 Kg sabu masih berusia 19 tahun, dan ternyata ayahnya juga sedang menjalani hukuman dalam perkara serupa, yaitu peredaran narkotika jenis ganja,” ujarnya.

Dalam interogasi, RFR membenarkan bahwa ayahnya ditahan di Lapas Bandung karena kasus ganja. Ia juga mengaku sebagai lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan otomotif. Menanggapi hal ini, Kapolres menyayangkan pilihan RFR untuk terlibat dalam peredaran narkoba, mengingat keterampilan yang dimilikinya seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan yang layak.

RFR mengaku nekat menjadi pengedar narkoba karena alasan ekonomi untuk menafkahi istri dan anaknya. Namun, Kapolres menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat RFR memiliki keterampilan yang memadai untuk mencari nafkah dengan cara yang halal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AAH mendapatkan sabu tersebut dari seorang buron berinisial T di wilayah Depok. Modus operandi mereka memanfaatkan situasi bencana alam yang melanda Sukabumi, di mana perhatian kepolisian sedang terfokus pada penanganan bencana. Mereka memasok narkoba ke Sukabumi dan mengedarkannya tidak hanya di wilayah Sukabumi, tetapi juga ke Cianjur, Bandung, Bogor, dan Depok.

Sabu tersebut dikemas dalam berbagai ukuran, mulai dari kantong plastik kecil berisi 77 gram hingga paket besar. Kedua tersangka telah menerima uang muka sebesar 5 juta rupiah dari T sebagai imbalan untuk mengedarkan sabu tersebut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap T yang berperan sebagai pengendali transaksi.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa peredaran sabu ini juga dipersiapkan untuk malam pergantian tahun 2025. “Dari kejadian ini, tentunya kami merasa prihatin, di tengah situasi bencana alam Sukabumi, para pelaku masih mengedarkan narkoba, dan peredaran itu juga disiapkan untuk malam pergantian tahun 2025,” ungkapnya.

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan atau 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Kasus ini menjadi ironi tersendiri, di mana seorang pemuda yang seharusnya memiliki masa depan cerah justru terjerumus ke dalam lingkaran narkoba, mengikuti jejak ayahnya yang juga seorang narapidana kasus narkoba.(*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News