JENTERANEWS.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng Sukabumi. Dedeh Kurniasih (43), korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri, menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di rumah sakit. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, di kediaman korban di Kampung Sindang Palay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Duka mendalam menyelimuti keluarga dan kerabat yang mengantarkan Dedeh ke peristirahatan terakhirnya di TPU setempat pada Minggu, 14 Januari 2025. Isak tangis dan doa mengiringi prosesi pemakaman, menandai kesedihan yang mendalam atas kepergian Dedeh.
Peristiwa nahas ini bermula dari konflik rumah tangga yang berkepanjangan antara Dedeh dan suaminya, UN (58). Puncak dari perselisihan tersebut berujung pada tindakan keji UN yang menyiramkan air keras ke tubuh Dedeh. Akibatnya, Dedeh mengalami luka bakar serius di hampir sekujur tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya, luka yang diderita terlalu parah hingga akhirnya nyawanya tidak tertolong.
Aparat kepolisian Sukabumi bergerak cepat dan berhasil mengamankan UN, pelaku penyiraman air keras tersebut. Saat ini, UN telah ditahan dan menjalani proses hukum. Kepolisian menjerat UN dengan pasal terkait tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang ancaman hukumannya bisa sangat berat.
Kejadian tragis ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi yang fokus pada isu perempuan dan KDRT. Mereka mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menyerukan agar kasus ini diusut tuntas serta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kasus yang menimpa Dedeh ini menjadi pengingat yang pahit akan pentingnya pencegahan dan penanganan KDRT secara serius. Pihak berwenang dan masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan perlindungan kepada para korban. Diharapkan pula, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.(*)















