Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 11 Apr 2025 07:47 WIB

Gubernur Jawa Barat Larang Penggalangan Dana di Jalan Raya, Beri Bantuan untuk Masjid Al-Abror


					Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penggalangan dana di jalan raya dan memberikan bantuan Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penggalangan dana di jalan raya dan memberikan bantuan Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

JENTERANEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan tegas terhadap praktik penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah. Penegasan ini disampaikan saat ia mengunjungi Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (10/4/2025).

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menilai bahwa kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan trauma bagi para pengguna jalan. Ia menyoroti kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande yang dilakukan di tengah jalan.

“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan ini diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembangunan rumah ibadah yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara penggalangan dana yang lebih bijak dan terorganisir.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti masalah sampah di sungai Desa Cisande. Ia mengingatkan bahwa membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.

“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” katanya.

Gubernur Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong. Ia berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap masalah lingkungan dan sosial.

“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.

Dengan larangan ini, Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan mendorong praktik penggalangan dana yang lebih terorganisir. Bantuan yang ia berikan juga menjadi contoh nyata dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah tanpa mengganggu kepentingan publik.(*)

Laporan : Joko Samudro

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).
Trending di Kabar Daerah