JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah yang kian menggunung. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, memimpin langsung pelaksanaan Aksi Bersih Sampah Nasional di kawasan strategis Jembatan Merah, Baros, pada Jumat (24/10) pagi.
Aksi yang merupakan bagian dari gerakan nasional ini tidak hanya sekadar kegiatan bersih-bersih, melainkan simbol upaya kolektif untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, para asisten daerah, pimpinan SKPD, perwakilan Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, jajaran camat dan lurah, serta partisipasi aktif dari berbagai organisasi kepemudaan dan komunitas pecinta lingkungan.
Persoalan Bersama, Solusi Desentralisasi
Dalam arahannya, Wali Kota H. Ayep Zaki menegaskan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti peningkatan volume timbunan sampah di Kota Sukabumi yang terus seiring dengan pertumbuhan penduduk, yang kini mencapai sekitar 180 ton per hari.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi tengah menggalakkan inisiatif strategis: desentralisasi pengelolaan sampah mulai dari tingkat Rukun Warga (RW).
“Sampah rumah tangga diharapkan bisa diselesaikan di lingkungan masing-masing, sementara sampah dari jalan, pasar, restoran, dan hotel menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup,” ujar H. Ayep Zaki.
Menurutnya, sistem desentralisasi ini merupakan langkah krusial untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Guna mendorong partisipasi warga, pemerintah berencana menggelar sayembara pengelolaan sampah tingkat RW sebagai insentif bagi kreativitas dan kepedulian lingkungan.
Inovasi Modern dan Kemitraan Pusat-Daerah
Wali Kota juga memaparkan rencana ambisius jangka menengah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama investor dari Danantara, akan menyediakan alat modern untuk penanganan sampah dalam dua tahun mendatang.
Kota Sukabumi kini masuk dalam zona wilayah Bogor untuk sistem pengelolaan dan pengolahan sampah bersama beberapa daerah di Jawa Barat. Namun, dengan volume timbunan yang tinggi, Pemerintah Kota Sukabumi menekankan perlunya kajian khusus terkait biaya angkut ke wilayah Bogor agar pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Tantangan Retribusi dan Pilot Project
Meski menunjukkan keseriusan dalam program, Wali Kota H. Ayep Zaki juga menyoroti kondisi retribusi sampah yang masih memprihatinkan. Pendapatan retribusi saat ini baru mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun, sangat timpang dengan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup yang menyentuh angka Rp30 miliar.
Ketimpangan pembiayaan ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar sistem pengelolaan dan pembiayaan sampah dapat lebih proporsional.
Sebagai langkah nyata mendorong kemandirian, Pemerintah Kota Sukabumi akan memberikan mesin pencacah plastik kepada kelurahan yang berhasil mengelola sampah secara mandiri dan efektif. Program percontohan atau pilot project akan segera dimulai di Kelurahan Subangjaya, yang diharapkan dapat direplikasi di seluruh wilayah kota.
Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas respons cepat dan keseriusannya menindaklanjuti arahan Menteri LHK. Ia berharap aksi kolektif ini menjadi gerakan berkelanjutan yang memperkuat kolaborasi tiga pilar: pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Aksi bersih sampah nasional di Jembatan Merah Baros ini tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga meneguhkan simbol komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan visi Kota Sukabumi Maju, Bersih, dan Berkelanjutan. (*)
Editor : Mia















