Menu

Mode Gelap

Jakarta · 27 Jul 2026 21:46 WIB

Pertamina Patra Niaga Resmi Turunkan Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026


					Pertamina Patra Niaga Resmi Turunkan Harga Bright Gas, Berlaku Mulai 14 Juli 2026 Perbesar

JENTERANEWS.com— PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas untuk tabung ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Kebijakan penurunan harga ini telah berlaku efektif sejak 14 Juli 2026.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan guna merespons dinamika pasar, sekaligus menghadirkan produk energi yang kompetitif bagi masyarakat luas.

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pertamina Patra Niaga menetapkan rincian penurunan harga jual di tingkat agen sebagai berikut:

  • Bright Gas 12 Kg: Mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per tabung. Harga sebelumnya Rp 228.000 per tabung, kini menjadi Rp 220.000 per tabung.

  • Bright Gas 5,5 Kg: Mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per tabung. Harga sebelumnya Rp 107.000 per tabung, kini menjadi Rp 103.000 per tabung.

Kitty menegaskan bahwa rincian harga di atas merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku efektif khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Sementara itu, harga jual di wilayah lain di luar Pulau Jawa dapat berbeda, menyesuaikan dengan ketentuan dan regulasi distribusi yang berlaku di masing-masing daerah.

Di samping memberikan harga yang lebih bersahabat bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga juga menjamin bahwa standar keamanan dan mutu produk tidak akan berkurang.

“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutup Kitty.(*Adl*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Siapkan Portal Digital MBG: Orang Tua Bisa Cek Menu Harian dan Satuan Pelayanan Secara Real Time

27 Juli 2026 - 22:18 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) menyampaikan keterangan resmi terkait penyiapan portal digital Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta. Melalui sistem terintegrasi ini, masyarakat dan orang tua dapat memantau menu harian hingga lokasi dapur produksi secara real time.

Jejak Sudaryono: Dari Anak Petani Grobogan Hingga Didapuk Jadi Kepala BGN

25 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono (tengah), didampingi jajaran pejabat dalam sebuah kesempatan. Ia resmi dilantik pada 22 Juli 2026.

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional Menggantikan Nanik S. Deyang

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

NANIK S DEYANG MUNDUR SEBAGAI KEPALA BGN, JALANI PENGOBATAN JANTUNG KE LUAR NEGERI

22 Juli 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Pejabat Lainnya

4 Juni 2026 - 10:01 WIB

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sonjaya (kanan), saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pihak Kejagung menahan ketiganya karena diduga mengintervensi pengadaan barang dan memanipulasi verifikasi yayasan mitra demi meraup insentif miliaran rupiah.

Perombakan Pimpinan Badan Gizi Nasional: Presiden Prabowo Ganti Dadan Hindayana dengan Nanik S Deyang

2 Juni 2026 - 21:17 WIB

Nanik S Deyang memberikan keterangan pers kepada awak media. Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana pada Selasa (2/6/2026).
Trending di Jakarta