Menu

Mode Gelap

News · 14 Jan 2025 17:13 WIB

Bantuan Keuangan Provinsi Jabar untuk Desa di Sukabumi Tak Berubah di 2025, Pekerja Konstruksi Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan


					Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 yang digelar secara virtual oleh DPMD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/1/2025), memastikan tidak ada perubahan nilai bantuan untuk desa. Perbesar

Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 yang digelar secara virtual oleh DPMD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/1/2025), memastikan tidak ada perubahan nilai bantuan untuk desa.

JENTERANEWS.com – Kabar baik bagi perangkat desa di Kabupaten Sukabumi. Bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan nilai maupun peruntukannya dibandingkan tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penataan Desa Dan Sarana dan Prasarana Desa (PSPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Syarif Hidayat, dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang digelar secara virtual pada Selasa (14/1/2025).

“Bantuan keuangan provinsi dengan rincian dan peruntukannya tetap sama seperti tahun 2024,” ujar Syarif. Meskipun demikian, terdapat penambahan penting dalam kebijakan bantuan keuangan tahun ini, yaitu kewajiban bagi seluruh pekerja konstruksi infrastruktur desa untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kebijakan ini, menurut Syarif, bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi para pekerja konstruksi dari risiko kecelakaan kerja. “Program ini sangat membantu, karena selain menjamin keselamatan, juga memberikan santunan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bahkan untuk kasus meninggal dunia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syarif juga menekankan pentingnya percepatan pencairan dana bantuan provinsi bagi seluruh desa di Jawa Barat. Ia berharap seluruh desa dapat mengajukan pencairan dana ke provinsi paling lambat akhir Juni 2025. Secara khusus, ia menargetkan 381 desa di Kabupaten Sukabumi dapat menyelesaikan pengajuan pencairan pada akhir Mei 2025. Percepatan ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat desa.

Dengan adanya kepastian bantuan keuangan dan penambahan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi, diharapkan pembangunan di desa-desa di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(*)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News