JENTERANEWS.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi terkait penyediaan fasilitas kredit bagi pegawai. Penandatanganan ini berlangsung dalam acara peluncuran gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu (gebyar sipenyu) di GOR Venue Tinju Palabuanratu pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong BPR agar lebih berkembang, terutama karena BPR Sukabumi merupakan perusahaan daerah milik Kabupaten Sukabumi,” ungkap Herdy saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Herdy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa Perumda, termasuk BPR Sukabumi. “Kolaborasi ini sangat penting. Selain memberikan kredit pinjaman kepada karyawan, ke depannya, sistem pembayaran pajak dan retribusi juga bisa dilakukan melalui BPR,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung S.E., menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. “Saat ini, BPR dituntut untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Udung juga menjelaskan beberapa program terkait pajak, salah satunya adalah Tabungan Pajak Kendaraan (TAPAK). “Program TAPAK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menabung dan memudahkan pembayaran pajak kendaraan dengan cara mencicil setiap bulan. Dengan demikian, saat jatuh tempo, nasabah penabung TAPAK akan merasa lebih ringan dan mudah, cukup datang ke Perumda BPR Sukabumi,” ujarnya.
Selain TAPAK, Udung menambahkan bahwa BPR juga memiliki program kredit “SAHABAT MIKRO,” yang ditujukan untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memiliki usaha, seperti pedagang kecil dan kelompok UMKM yang membutuhkan modal. Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi praktik rentenir.
“Produk Sahabat Mikro ini merupakan salah satu program dari Bupati Sukabumi. BPR Sukabumi menawarkan administrasi bulanan yang terjangkau dan syarat kredit yang ringan, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan perbankan yang sehat. Syaratnya, calon nasabah Sahabat Mikro tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit di bank lain dan tidak terdaftar di SLIK sebagai debitur bermasalah,” tambahnya.
Dengan adanya kerjasama ini, Udung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Bapenda dan terutama kepada Bupati Sukabumi yang terus mendorong kemajuan BUMD milik pemerintah daerah. “Kerjasama ini sangat membantu kami dalam mengembangkan bisnis Perumda BPR Sukabumi agar lebih baik dan maju di masa depan,” pungkasnya.(*)