JENTERANEWS.com – Aula DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi saksi bisu jalannya Rapat Paripurna yang krusial pada Jumat (11/4/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Di tengah dinamika penyampaian pandangan yang beragam, sorotan tajam tertuju pada kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang dengan sigap memimpin jalannya rapat.
Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, hadir mewakili Bupati Sukabumi dalam rapat penting ini. Namun, tatapan mata para peserta rapat tak jarang tertuju pada Budi Azhar yang duduk di kursi pimpinan. Dengan tenang dan berwibawa, ia membuka dan memimpin setiap sesi penyampaian pandangan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Mulai dari Fraksi Partai Golkar yang membuka rangkaian penyampaian, disusul oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, hingga PPP, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangan, masukan, tanggapan, serta catatan strategis mereka terhadap Raperda yang dinilai penting untuk optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak dan retribusi.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali.
Budi Azhar terlihat seksama mendengarkan setiap poin yang disampaikan, sesekali mencatat atau berdiskusi singkat dengan jajaran pimpinan dewan lainnya. Ketegasannya dalam mengatur jalannya rapat memastikan setiap fraksi mendapatkan waktu yang proporsional untuk menyampaikan aspirasinya, tanpa adanya interupsi yang tidak relevan.
“Rapat paripurna ini adalah forum penting bagi kita untuk mendengarkan secara seksama pandangan dari seluruh fraksi terkait Raperda Pajak dan Retribusi. Setiap masukan dan catatan strategis akan menjadi bahan pertimbangan yang berharga bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan regulasi ini,” ujar Budi Azhar dalam sela-sela rapat.
Kepiawaian Budi Azhar dalam memimpin rapat terlihat jelas dalam kemampuannya menjaga kondusifitas forum, meskipun potensi perbedaan pendapat antar fraksi tak terhindarkan. Ia mampu memfasilitasi dialog yang konstruktif, memastikan bahwa setiap argumen disampaikan dengan santun dan fokus pada substansi Raperda.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Budi Azhar menutup sesi tersebut dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas partisipasi aktif mereka. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan diteruskan kepada Bupati Sukabumi untuk mendapatkan jawaban resmi pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya.
Kepemimpinan Budi Azhar dalam rapat paripurna kali ini kembali membuktikan kematangannya dalam berpolitik dan menjalankan fungsi sebagai Ketua DPRD. Kemampuannya dalam memimpin forum yang melibatkan berbagai kepentingan menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Sukabumi. Sorotan terhadap Budi Azhar bukan hanya karena posisinya, namun juga karena perannya yang sentral dalam mengawal proses legislasi yang krusial bagi peningkatan pendapatan daerah ini.(*)
Laporan: Ijus















