Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 22 Jun 2024 12:23 WIB

Bupati Sukabumi Meminta Kades Untuk Netral Dalam Pemilihan Kepala Daerah


					Bupati Sukabumi Meminta Kades Untuk Netral Dalam Pemilihan Kepala Daerah Perbesar

JENTERANEWS.com -Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan kepada seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk tidak memihak kepada calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024.

“Kades adalah bagian dari pemerintahan dan harus tetap netral dalam pilkada. Kades tidak boleh menjadi partisan atau tim sukses dari calon kepala daerah tertentu.”Kata Marwan.

Menurut Marwan, saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan karena belum ada penentuan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

Namun, sudah ada beberapa nama yang mulai muncul di publik dari berbagai kalangan seperti birokrasi, politisi, pengusaha, dan lainnya yang siap untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Setiap kepala desa harus ingat akan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka yang merupakan bagian terdepan dari pemerintahan di tingkat desa dan harus tetap netral selama tahapan pelaksanaan pilkada.

Kepala desa diperbolehkan untuk memperkenalkan setiap calon kepala daerah, baik calon Bupati maupun Wakil Bupati Sukabumi, asalkan semua calon dikenalkan kepada masyarakat dan dilarang untuk mengarahkan warga untuk memilih calon tertentu.

“Kepala Desa adalah sosok pemimpin dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk memelihara persatuan dan kesatuan. Penting bagi Kades untuk tetap netral agar masyarakat tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.” bubuh nya.

Di Kabupaten Sukabumi, terdapat 381 kepala desa yang sesuai dengan jumlah desa yang ada. Oleh karena itu, Marwan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi. Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi.

Sebelum KPU menetapkan calon kepala daerah, jika terdapat kades yang melanggar, tanggung jawabnya masih berada di tangan Pemkab Sukabumi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kades tersebut akan diberikan sanksi teguran mulai dari pertama hingga ketiga. Jika masih terus melanggar, sanksi berat dapat diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, setelah calon telah ditetapkan dan mencapai tahapan berikutnya seperti kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara, tanggung jawabnya berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi. Jika terbukti ada keterlibatan dengan calon tertentu, tidak akan ada teguran lagi, melainkan akan langsung diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tambang Ilegal di Sukabumi Dihentikan Sementara, Tekanan Warga Berbuah Hasil

10 Januari 2025 - 12:34 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar (tengah), memberikan keterangan pers terkait penutupan sementara tambang batu hijau di Cikembar

Pencurian Motor Terjadi di Parkiran Indomaret Dekat Polres Sukabumi Kota

10 Januari 2025 - 09:43 WIB

Tangkapan layar CCTV merekam detik-detik aksi pencurian sepeda motor di parkiran Indomaret, Jalan Perintis Kemerdekaan. Terlihat dua pelaku yang menggunakan helm dan masker, salah satunya sedang mencongkel kunci kontak motor korban.

Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Maut di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

10 Januari 2025 - 07:08 WIB

Ilustrasi: kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, yang menewaskan dua orang dan melukai satu lainnya.

Ngeri! Truk Batubara Miring Menggantung di Atas Saluran Air

9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Sebuah truk bermuatan batubara terperosok ke saluran air di pinggir Jalan Raya Siliwangi, Sukabumi, pada Rabu (8/12). Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar.

Pj Gubernur Jabar Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Kota Sukabumi

9 Januari 2025 - 09:42 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 5 Kota Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Pembacokan dan Percobaan Perampasan Motor Gegerkan Caringin, Polisi Buru Pelaku

4 Januari 2025 - 15:43 WIB

Petugas kepolisian memeriksa korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak, Sabtu (4/1/2025)
Trending di Laporan: Awang Ruswandi