JENTERANEWS.com – Tim Patroli Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak melakukan aksi anarkis di Kota Bandung pada Senin (1/9/2025) malam. Keempatnya ditangkap saat petugas menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai respons cepat untuk menjaga stabilitas keamanan pasca-terjadinya kericuhan di beberapa wilayah.
Penangkapan tersebut terjadi ketika patroli gabungan mendapat hadangan dari sekelompok orang. Petugas yang sigap langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa bom molotov, sejumlah korek api, dan beberapa bongkahan batako yang telah disiapkan untuk melakukan tindakan perusakan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penangkapan empat orang dengan barang bukti ini membuktikan adanya upaya dari pihak tertentu yang ingin membuat kerusuhan. Namun, kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Hendra dalam keterangan resminya.
Ia juga menjelaskan bahwa Polda Jabar telah menetapkan status Siaga 1 di markas komando untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
“Kegiatan patroli KRYD ini kami lakukan secara rutin, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan,” tambahnya.
Patroli berskala besar ini menyisir sejumlah titik strategis di Kota Bandung. Rute patroli dimulai dari Mapolda Jabar, kemudian bergerak menuju kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, kawasan Ujungberung, Bundaran Cibiru, Alun-Alun Bandung, hingga ke wilayah perbatasan kota seperti Cimahi dan Cibereum, sebelum akhirnya kembali ke Mapolda Jabar.
Polda Jabar berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli ini secara berkelanjutan demi memastikan kondusivitas di wilayah hukum Jawa Barat tetap terjaga, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. (*)
Reporter : Mardi
Editor : Mia















