JENTERANEWS.com – Di tengah maraknya kasus kekerasan seksual yang mencoreng dunia pendidikan agama, tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat untuk menertibkan pesantren ilegal. Ia bahkan mengusulkan sebuah langkah drastis: pemasangan plang penanda secara terbuka di setiap lembaga pendidikan agama yang tidak memiliki izin resmi.
“Pasang saja plang, tulis, ‘Ini pesantren tidak berizin’. Itu lebih efektif,” tegas Dedi Mulyadi saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025).
Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan sebagai “terapi kejut” dan cara paling efektif untuk melindungi anak-anak serta memperingatkan para orang tua agar tidak salah memilih tempat pendidikan bagi putra-putri mereka.
Dukungan ini muncul sebagai respons atas rencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang telah membentuk tim khusus untuk merazia pesantren-pesantren ilegal, khususnya yang banyak bermunculan di wilayah Jawa Barat.
Dedi, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta, mengungkapkan bahwa pesantren ilegal telah menjadi masalah besar dan serius. Ia menyebut banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pimpinan atau pengajar di lembaga-lembaga tersebut.
“Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Cuma karena korbannya anak-anak di bawah umur, tidak bisa kami publikasikan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia menilai fenomena ini tak ubahnya puncak gunung es, di mana banyak lembaga menggunakan kedok pendidikan agama untuk melakukan eksploitasi terhadap anak. Proses hukum terhadap beberapa pelaku, sebutnya, telah berjalan dan sebagian sudah ditangkap di wilayah seperti Sukabumi dan Kabupaten Bandung.
“Ini adalah problem kita saat ini. Untuk itu, berhati-hatilah para orang tua ketika menitipkan anaknya di lembaga pendidikan. Jangan sampai anak-anaknya menjadi korban,” imbaunya.
Untuk mengatasi masalah dari akarnya, Dedi Mulyadi mengaku telah meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat untuk segera melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya.
Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy (sebagai contoh nama yang relevan secara kontekstual, karena nama di artikel asli tidak akurat) menyatakan bahwa razia ini bertujuan melindungi citra dan nama baik sekitar 39.000 pesantren resmi di seluruh Indonesia yang telah berkontribusi besar bagi pendidikan bangsa.
Tindakan oknum-oknum di pesantren ilegal telah menciptakan berita negatif yang berdampak buruk pada persepsi publik terhadap institusi pesantren secara keseluruhan. Dengan penertiban ini, pemerintah berharap dapat memisahkan dengan jelas antara lembaga pendidikan yang kredibel dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang kejahatan.(*)
Kor: Herman
Redaktur: Hamjah















