Menu

Mode Gelap

News · 31 Jan 2025 06:56 WIB

Dua Kali Demo, Warga Neglasari Kembali Tuntut Transparansi Dana Desa


					Suasana aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Neglasari Bersih (GNB) di Kantor Desa Neglasari. Warga menuntut agar Kepala Desa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana desa. Perbesar

Suasana aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Neglasari Bersih (GNB) di Kantor Desa Neglasari. Warga menuntut agar Kepala Desa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana desa.

JENTERANEWS.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (30/1/2025). Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Massa aksi membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi demonstrasi di Kantor Desa Neglasari. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, menuntut kejelasan penggunaan dana desa.

Massa aksi membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi demonstrasi di Kantor Desa Neglasari. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, menuntut kejelasan penggunaan dana desa.

Massa aksi yang datang sejak pukul 10.00 WIB, membawa spanduk berisi tuntutan, membakar ban bekas, dan sempat menyegel pintu masuk kantor desa. Aksi ini berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, setelah perwakilan warga melakukan dialog dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, BPD, serta aparat kepolisian dan TNI. Sayangnya, Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat, tidak hadir dalam audiensi tersebut.

“Ini adalah aksi kami yang kedua. Kami menuntut agar kepala desa mengundurkan diri, atau diberhentikan secara hormat, atas penyelewengan DD, ADD, dan PBB,” tegas Koordinator Lapangan aksi Gerakan Neglasari Bersih, Suparman.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga sejak aksi pertama pada 17 Januari 2025.

“Saat ini, Inspektorat sedang bekerja sejak Senin (20/1/2025) untuk memverifikasi adanya indikasi penyelewengan ADD, DD, dan PBB. Pemerintah akan mengikuti regulasi yang berlaku, jadi mohon bersabar dan beri waktu 10 hari kerja untuk menyelesaikan verifikasi,” ujar Hodan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pimpinan telah menginstruksikan untuk mendampingi Camat, bersilaturahmi dengan warga Desa Neglasari, dan atas laporan dari BPD, Camat Lengkong tentunya sudah menyampaikan kepada Bupati Sukabumi,” tambahnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News