JENTERANEWS.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (30/1/2025). Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Massa aksi membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi demonstrasi di Kantor Desa Neglasari. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, menuntut kejelasan penggunaan dana desa.
Massa aksi yang datang sejak pukul 10.00 WIB, membawa spanduk berisi tuntutan, membakar ban bekas, dan sempat menyegel pintu masuk kantor desa. Aksi ini berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, setelah perwakilan warga melakukan dialog dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, BPD, serta aparat kepolisian dan TNI. Sayangnya, Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat, tidak hadir dalam audiensi tersebut.
“Ini adalah aksi kami yang kedua. Kami menuntut agar kepala desa mengundurkan diri, atau diberhentikan secara hormat, atas penyelewengan DD, ADD, dan PBB,” tegas Koordinator Lapangan aksi Gerakan Neglasari Bersih, Suparman.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga sejak aksi pertama pada 17 Januari 2025.
“Saat ini, Inspektorat sedang bekerja sejak Senin (20/1/2025) untuk memverifikasi adanya indikasi penyelewengan ADD, DD, dan PBB. Pemerintah akan mengikuti regulasi yang berlaku, jadi mohon bersabar dan beri waktu 10 hari kerja untuk menyelesaikan verifikasi,” ujar Hodan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, pimpinan telah menginstruksikan untuk mendampingi Camat, bersilaturahmi dengan warga Desa Neglasari, dan atas laporan dari BPD, Camat Lengkong tentunya sudah menyampaikan kepada Bupati Sukabumi,” tambahnya.(*)















