Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Des 2022 22:52 WIB

Duel Pelajar di Sukabumi, Berakhir Dirawat di Rumah Sakit


					Duel Pelajar di Sukabumi, Berakhir Dirawat di Rumah Sakit Perbesar

JENTERANEWS.com – Empat pelajar mengalami beberapa luka bacok setelah terlibat duel dua lawan dua di depan Perumahan Talaga Asri, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Sabtu (17/12/22) pukul 10 malam.

Satu dari empat pelajar SMP itu masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak hingga saat ini. Keempatnya masing-masing berinisial DR, C, S, dan H.

“Kedua belah pihak sepakat duel menggunakan senjata tajam jenis celurit. Semua itu berawal dari saling ejek di media sosial,” terang ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (19/12/22).

Akibat kejadian itu, DR mengalami luka parah pada telapak tangan dan sikut, C luka pada punggung dan lengan kanan, S luka pada telapak tangan dan sikut, serta H luka di bagian punggung dan saat ini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.

Barang bukti yang berhasil di amankan oleh polisi

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap tujuh pelajar lainnya dengan usia antara 15 hingga 17 tahun.

“Total 11 pelajar yang kami amankan dari dua sekolah yang berbeda. Ada keterlibatan alumni dari salah satu SMP yang melakukan olok-olok,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto menambahkan, pelajar kedua sekolah tersebut sudah lama bermusuhan. Pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan.

“Kita telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada dua sekolah baik sekolah dan gurunya supaya tidak ada lagi kejadian nantinya,” bebernya.

Polisi mengamankan alat bukti berupa baju korban yang dipakai saat kejadian, dua unit ponsel, dan empat bilah celurit.

“Para pelajar tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Darurat, serta Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana atau Kekerasan dengan Pengeroyokan,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum