JENTERANEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Suherlan alias Samson (33), seorang warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Jumat (21/2/2025) petang.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. “Ya, benar. Dugaan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 6 orang tersangka,” ujar AKBP Samian kepada wartawan pada Senin (24/2/2025).
Hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa korban, Suherlan alias Samson, diduga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Bahwa korban (Samson) merupakan ODGJ,” kata AKBP Samian.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Polres Sukabumi berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan informasi lebih detail terkait kasus ini.
Kematian Suherlan alias Samson sempat menggegerkan warga Kampung Cihurang. Tubuh korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka-luka di sekujur tubuh. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dihakimi oleh massa.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk bambu runcing, balok kayu, besi beton, dan batu yang berlumuran darah. Benda-benda tersebut ditemukan berserakan di sekitar lokasi penemuan jasad korban, di pinggir jalan raya Cihaur Cidadap Simpenan.
Setelah kejadian, jenazah Suherlan alias Samson dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan autopsi. Polisi juga telah memanggil sejumlah warga untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi masih menyelidiki identitas warga yang terluka dalam insiden tersebut, yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Polres Sukabumi terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap motif dan peran masing-masing tersangka. Konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tragis ini.(*)
Laporan : Ridwan















