JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah serius menyusul serangkaian kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memastikan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) yang beroperasi.
Langkah ini diambil menyusul ditutupnya salah satu SPPG di Palabuhanratu oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai buntut dari insiden keracunan yang sempat menjadi sorotan publik.
Sukseskan Program Nasional dengan Perbaikan Mendesak
Ade Suryaman menegaskan bahwa Program MBG adalah inisiatif nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka Asta Cita, yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045. “Maka, sebagai daerah kita harus menyukseskannya. Namun, dalam pelaksanaannya memang ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki,” ujar Ade, Kamis (2/10/2025).
Menurut Ade, Kabupaten Sukabumi telah mencatat empat kasus keracunan terkait MBG. Meskipun semua kasus berhasil ditangani dengan cepat, peristiwa tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah. “Kalau sudah terjadi keracunan, repot semua pihak. Karena itu, evaluasi wajib dilakukan agar tidak terulang,” tegasnya.
Dua Masalah Utama: Laporan dan Sertifikasi Higienis
Dari total 191 SPPG yang tercatat di Kabupaten Sukabumi, Ade menyoroti dua masalah krusial yang harus segera ditangani:
- Minimnya Laporan Rutin
Sebagian besar SPPG dinilai masih jarang memberikan laporan perkembangan secara rutin kepada pemerintah daerah, membuat pengawasan menjadi sulit. “Koordinator sudah kita ingatkan agar setiap laporan disampaikan secara rutin, minimal harian. Kalau datanya update, kita bisa tahu kondisi lapangan secara jelas,” ungkap Ade. Untuk memastikan koordinasi berjalan baik, para camat ditugaskan untuk mengkoordinasikan hal ini bersama kepala desa. -
Keterbatasan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS)
Pemerintah daerah juga menyoroti masih banyaknya SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini merupakan salah satu syarat utama untuk menyediakan makanan sehat dan aman. “Kami tekankan SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera memenuhinya. Jika persyaratan higienis dan sanitasi dipenuhi, potensi permasalahan bisa diminimalisasi,” jelas Ade.
MUI Sukabumi Ingatkan Pentingnya Kehalalan
Di sisi lain, isu kehalalan makanan juga turut disuarakan. Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, mengingatkan seluruh SPPG untuk memastikan kehalalan menu MBG, terutama mengenai daging yang dimasak. “Ini harus jelas, mengambil dagingnya dari rumah potong hewan (RPH) yang benar-benar tersertifikasi yang memiliki juru sembelih halal,” ucap Ujang. Ia juga mendesak SPPG untuk mengurus sertifikat halal agar produk MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan kehalalannya.
Dengan dilakukannya evaluasi dan penekanan pada aspek higienitas, sanitasi, dan kehalalan ini, Pemkab Sukabumi berharap Program MBG dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan utamanya tanpa insiden keracunan lagi. (*)
Editor : Mia















