Menu

Mode Gelap

News · 2 Jun 2025 14:04 WIB

Gawat! 176 Tambang Ilegal Terdeteksi di Jawa Barat, Termasuk Sukabumi, ESDM Ambil Langkah Tegas


					Aktivitas penambangan di salah satu wilayah Jawa Barat. Dinas ESDM Jabar menemukan 176 titik tambang ilegal yang kini dalam proses penertiban. Perbesar

Aktivitas penambangan di salah satu wilayah Jawa Barat. Dinas ESDM Jabar menemukan 176 titik tambang ilegal yang kini dalam proses penertiban.

JENTERANEWS.com– Provinsi Jawa Barat menghadapi darurat pertambangan ilegal. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan temuan mengejutkan: 176 titik tambang tanpa izin tersebar di 16 kabupaten dan satu kota, termasuk di wilayah Sukabumi. Temuan ini mendorong ESDM Jabar untuk mengambil langkah pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif.

“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” tegas Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, saat ditemui di Cirebon pada hari Minggu. Ia menambahkan bahwa data tersebut merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang kini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.

Menyikapi maraknya praktik ilegal ini, Dinas ESDM Jabar tidak tinggal diam. Bambang memaparkan pihaknya tengah menyusun langkah pengawasan administratif yang lebih terstruktur, khususnya terhadap para pemegang izin resmi. Tujuannya, untuk mencegah penyimpangan izin eksplorasi yang kerap disalahgunakan menjadi praktik penambangan produksi.

Sebagai bentuk pengawasan aktif, dua jenis surat edaran akan segera diterbitkan. “Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja,” ujar Bambang. “Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar.”

Sementara itu, surat kedua akan menyasar 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi. “Surat ini mengimbau agar mereka tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi,” jelas Bambang. Langkah ini dinilai krusial, mengingat adanya dugaan beberapa pengelola yang nekat melakukan penambangan hanya berbekal izin eksplorasi.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang legal akan berfokus pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun perusahaan setiap tahunnya. Dokumen ini, menurutnya, adalah kunci.

“RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang. Ini menunjukkan bagaimana perusahaan bertanggungjawab atas kondisi pasca tambang,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tambah Bambang, berkomitmen untuk memperketat evaluasi RKAB sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyimpangan praktik pertambangan. “Jadi, di dokumen RKAB itu berisikan tentang bagaimana dia (pengelola) melakukan rencana penambangan secara detail dan bertanggung jawab,” pungkasnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menertibkan industri pertambangan di Jawa Barat dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan serta kerugian negara.(*)


Reporter:Joko S|Redaktur:Hamjah


Artikel ini telah dibaca 75 kali

Baca Lainnya

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Cek Fakta: BMKG Bantah Isu Musim Kemarau 2026 sebagai yang Terparah dalam 30 Tahun Terakhir

15 April 2026 - 19:53 WIB

Pendekatan Humanis Operasi Damai Cartenz 2026: Kawal Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Tetap Kondusif

22 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H. (depan, topi bertuliskan ZET S), bersama personel gabungan Operasi Damai Cartenz dan Brimob BKO Polda Papua saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia di halaman Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, Dekai, Rabu (21/1/2026).
Trending di News