Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 11 Jul 2024 21:51 WIB

Ibu Rumah Tangga Asal Ciikole Ditemukan Tewas Tergantung di Cisaat Sukabumi


					Ibu Rumah Tangga Asal Ciikole Ditemukan Tewas Tergantung di Cisaat Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Polsek Cisaat dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengevakuasi jenazah korban gantung diri di Perum Sakura Gardenia Kavling Blok C1 RT. 27/04, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (10/7/2024).

Setelah melakukan olah TKP, petugas gabungan langsung membawa jenazah perempuan tersebut ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengkonfirmasi evakuasi jenazah ke rumah sakit.

“Kemarin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, kami menerima laporan tentang kasus bunuh diri di sebuah perumahan di Nagrak Cisaat Sukabumi. Kami segera berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya benar adanya korban yang diduga meninggal akibat gantung diri. ,” kata Yanto, Kamis (11/7/2024).

Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kami segera membawa jenazah ke rumah sakit Bunut

“Namun pihak Keluarga korban yang meninggal akibat gantung diri menolak dilakukan autopsi.”ucapnya.

Yanto mengatakan bahwa jenazah yang ditemukan adalah seorang ibu rumah tangga dari Cikole, Kota Sukabumi, dan hal ini telah dikonfirmasi oleh keluarga almarhumah.

“Sesuai dengan yang disampaikan pihak keluarga kepada kami, bahwa pihak keluarga menolak untuk proses otopsi. Meskipun begitu, tentunya kami dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” bebernya.

Dari kejadian ini, kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga penanganan terhadap jenazah dapat dilakukan dengan cepat.

”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitarnya kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi ‘Berguru’ ke Cianjur soal Peningkatan Investasi dan Pelayanan Perizinan

14 Februari 2025 - 13:34 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), bertukar informasi dengan pejabat Kabupaten Cianjur saat melakukan kunjungan kerja pada Jumat (14/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Cianjur.

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Cidadap: Masyarakat Bersuara, Pembangunan Inklusif Jadi Fokus

13 Februari 2025 - 11:47 WIB

Satpol PP Tertibkan Bangunan di TWA Sukawayana, Pasar Monyet Rata dengan Tanah

4 Februari 2025 - 20:21 WIB

Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengawasi proses pembongkaran bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Selasa (4/2/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari proyek Agroforestry Citepus untuk menata ulang kawasan wisata menjadi lebih modern dan ramah lingkungan.

Sukabumi Gelar Rakor Validasi Data Kerusakan Infrastruktur Pasca Bencana

17 Januari 2025 - 19:46 WIB

Rakor Validasi Data Kerusakan Akibat Bencana di Sukabumi. Data terbaru menunjukkan 9.930 rumah terdampak, terdiri dari 4.030 rusak ringan, 2.358 rusak sedang, dan 3.542 rusak berat. Rakor yang dipimpin Sekda H. Ade Suryaman ini membahas solusi terbaik bagi warga terdampak.

Kabupaten Sukabumi Raih Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2025, Bupati Tekankan Evaluasi Kinerja

16 Januari 2025 - 13:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menerima piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas prestasi Kabupaten Sukabumi dalam berbagai bidang, pada Rapat Dinas Bulan Januari 2025.

Jembatan Cilalay Diresmikan, Bupati Marwan Harapkan Dongkrak Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Januari 2025 - 21:29 WIB

Jembatan Cilalay yang baru diresmikan di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). Jembatan sepanjang 60 meter ini mampu menahan beban hingga 8 ton, menggantikan jembatan lama yang telah rusak.
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!