JENTERANEWS.com – Polsek Cisaat dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah mengevakuasi jenazah korban gantung diri di Perum Sakura Gardenia Kavling Blok C1 RT. 27/04, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (10/7/2024).
Setelah melakukan olah TKP, petugas gabungan langsung membawa jenazah perempuan tersebut ke RSUD R. Syamsudin, S.H. Cikole Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengkonfirmasi evakuasi jenazah ke rumah sakit.
“Kemarin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, kami menerima laporan tentang kasus bunuh diri di sebuah perumahan di Nagrak Cisaat Sukabumi. Kami segera berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya benar adanya korban yang diduga meninggal akibat gantung diri. ,” kata Yanto, Kamis (11/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kami segera membawa jenazah ke rumah sakit Bunut
“Namun pihak Keluarga korban yang meninggal akibat gantung diri menolak dilakukan autopsi.”ucapnya.
Yanto mengatakan bahwa jenazah yang ditemukan adalah seorang ibu rumah tangga dari Cikole, Kota Sukabumi, dan hal ini telah dikonfirmasi oleh keluarga almarhumah.
“Sesuai dengan yang disampaikan pihak keluarga kepada kami, bahwa pihak keluarga menolak untuk proses otopsi. Meskipun begitu, tentunya kami dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini,” bebernya.
Dari kejadian ini, kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga penanganan terhadap jenazah dapat dilakukan dengan cepat.
”Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitarnya kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” tutupnya.(*)