Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Nov 2025 11:28 WIB

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras


					SOLIDARITAS OJOL: Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Perkumpulan Ojol Sukabumi All for One memantau jalannya sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Sukabumi, Senin (10/11/2025). Mereka hadir untuk mengawal proses hukum yang menyeret rekan seprofesi mereka, sekaligus menuntut keadilan bagi korban. Perbesar

SOLIDARITAS OJOL: Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Perkumpulan Ojol Sukabumi All for One memantau jalannya sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Sukabumi, Senin (10/11/2025). Mereka hadir untuk mengawal proses hukum yang menyeret rekan seprofesi mereka, sekaligus menuntut keadilan bagi korban.

JENTERANEWS.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat menggunakan air keras yang melukai YA (37) dan putranya, R (8), kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Senin (10/11/2025).

Persidangan ini menarik perhatian puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Sukabumi. Mereka hadir untuk mengawal jalannya proses hukum yang menyeret dua terdakwa: Harianto, pelaku utama asal Kalimantan, dan Yuri alias Darmo (47), seorang rekan seprofesi mereka.

Solidaritas Tanpa Intervensi

Pantauan di lokasi menunjukkan sidang berjalan tertib. Kehadiran massa ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Ojol Sukabumi All for One bukan bertujuan untuk mengintervensi, melainkan sebagai bentuk solidaritas.

Ketua Umum perkumpulan, Hendra Mulyadi, menegaskan sikap netral komunitasnya. Ia menyatakan bahwa mereka hadir untuk memberi dukungan moral dan memastikan proses hukum berjalan adil, mengingat kedua belah pihak memiliki keterkaitan dengan komunitas ojol.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk solidaritas dan support, kami tidak memilih pihak mana pun,” ujar Hendra di halaman pengadilan usai sidang.

Ia mendesak majelis hakim untuk mengambil keputusan yang adil berdasarkan fakta hukum yang terungkap. “Kami menuntut majelis hakim agar menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan memberikan hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya,” tegasnya.

Fokus pada Pelaku Utama

Sikap serupa datang dari pihak keluarga korban, yang ironisnya juga berasal dari lingkaran komunitas ojol Sukabumi. Perwakilan keluarga, Deri, menyatakan bahwa mereka tidak menyudutkan terdakwa Yuri yang berprofesi sebagai pengemudi ojol.

Keluarga korban menuntut agar fokus hukuman diberatkan kepada pelaku utama, Harianto, yang secara langsung menyebabkan cacat permanen pada kedua korban.

“Kami menitikberatkan kepada pelaku utama saja agar dihukum seberat-beratnya,” ungkap Deri. “Akibat perbuatannya, korban yaitu kakak dan anaknya mengalami cacat seumur hidup akibat siraman air keras.”

Dalam fakta persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Yuri alias Darmo disewa oleh Harianto untuk perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi menggunakan sistem offline order. Yuri disebut tidak mengetahui rencana jahat yang telah disiapkan Harianto.

Tuntutan Jaksa dan Agenda Berikutnya

Kasus ini telah memasuki tahap akhir. Dalam sidang pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya. Pelaku utama, Harianto, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara. Sementara itu, Yuri alias Darmo dituntut 2 tahun 10 bulan penjara.

Pada sidang hari ini, majelis hakim belum menjatuhkan putusan akhir (vonis). Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan pledoi (nota pembelaan) dari kedua terdakwa.

Hendra Mulyadi, mewakili komunitas ojol, berharap proses hukum ini berjalan tanpa tekanan dan keadilan dapat ditegakkan. “Kami berharap hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatan yang dilakukan,” tutupnya. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

Hendak Siapkan Makan Sahur, Warga Cidadap Sukabumi Syok Warungnya Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

26 Februari 2026 - 23:10 WIB

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat melakukan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area bangunan warung milik H. Suhana di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Jadikan Momentum Ngabuburit sebagai Wahana Penguatan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan sambutan dan memimpin dialog interaktif bersama warga dalam kegiatan silaturahmi Ramadan, Rabu (25/2/2026).
Trending di Kabar Daerah