JENTERANEWS.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar Pasar Murah yang disambut antusias oleh masyarakat. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Sepakbola Padjajaran, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, pada Selasa (12/8), ini merupakan langkah strategis untuk mengendalikan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Acara ini merupakan bagian dari “Gerakan Pasar Murah” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan dilaksanakan serentak di 27 kabupaten/kota di seluruh provinsi. Pembukaan Gerakan Pasar Murah dipimpin secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari Bandung, yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayahnya.
Di Sukabumi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Perangkat Daerah. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan Kejari. Menurutnya, pasar murah ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga komoditas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pelaksanaan pasar murah ini adalah wujud nyata kepedulian kami bersama Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk membantu meringankan beban masyarakat. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah,” ujar Bupati.
Setelah seremoni pembukaan, Bupati bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung sejumlah stan yang menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran. Selain itu, diserahkan pula bantuan simbolis berupa 100 paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Lebih dari sekadar menyediakan pangan murah, kegiatan ini memiliki dampak ganda. Gerakan Pasar Murah diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam pengendalian inflasi daerah, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan solusi konkret terhadap tantangan distribusi pangan. Di sisi lain, acara ini juga menjadi wadah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memasarkan produk mereka, sehingga turut mendorong geliat perekonomian daerah.
Pada akhirnya, sinergi dalam penyelenggaraan pasar pangan murah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang lebih luas, yakni mendukung terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang “Mubarakah” (Maju, Berkeadilan, Sejahtera, Religius, dan Berbudaya). (*)
Editor : Mia















