JENTERANEWS.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu dari 18 Kabupaten dan Kota di Indonesia yang ikut serta dalam peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Acara tersebut berlangsung di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol secara serentak dan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian.
Hinsa Siburian menjelaskan bahwa pembentukan CSIRT merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 mengenai RPJMN 2020-2024, serta diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi.
CSIRT memiliki peran penting dalam mendeteksi, menanggapi, dan merespons serangan siber dengan cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi risiko negatif yang mungkin timbul akibat serangan terhadap operasional pemerintah.
“Oleh karena itu, tim CSIRT berfungsi sebagai pasukan siber yang bertugas menjaga keamanan dan integritas sistem informasi pemerintah dari ancaman siber,” jelasnya.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menyatakan komitmennya untuk mendukung program CSIRT yang diinisiasi oleh BSSN. Ia menyadari bahwa pembentukan tim siber di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia akan membantu pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.
“Kami berharap program ini mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan kondisi siber yang aman,” tutupnya. (*)