JENTERANEWS.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan penyiraman air keras menggemparkan Kabupaten Sukabumi. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Hj. Yani Jatnika Marwan, menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras tindakan pelaku, Gagan (59), terhadap istri dan keluarganya.
Peristiwa tragis ini menimpa Dedeh Kurniasih (46), istri sah pelaku, beserta dua anak mereka, M. Sarif (18) dan Angga Juliana Suakir (12). Lebih memilukan lagi, aksi brutal tersebut juga mengenai cucu korban yang masih berusia 4 tahun serta dua tetangga yang ikut menjadi korban.
Hj. Yani mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. “Saya sangat prihatin dan mengecam perbuatan keji ini. Seharusnya, di antara suami dan istri ada kepercayaan. Jika ada komunikasi yang baik, hal semacam ini tidak perlu terjadi,” ujarnya, Kamis (2/1).
Istri Bupati Sukabumi ini menjelaskan bahwa kasus ini kemungkinan telah ditangani oleh kepolisian atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sehingga belum diterima langsung oleh P2TP2A. Meski demikian, pihaknya tetap menaruh perhatian serius terhadap kasus ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak.
Hj. Yani menyoroti pentingnya kepercayaan dan komunikasi dalam rumah tangga. “Kalau suami lebih percaya dan tidak terlalu curiga terhadap aktivitas istri, seperti membaca pesan di WhatsApp, hal seperti ini tidak akan terjadi,” katanya. Ia berharap kasus ini diproses secepatnya dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Bahkan, ia menyinggung hukuman qisas dalam Islam sebagai pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
P2TP2A berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan komunikasi dalam keluarga. “Kami juga mengimbau semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Hj. Yani.(*)















