Menu

Mode Gelap

News · 29 Mei 2025 17:16 WIB

Konflik Lahan Memanas: Proyek Camping Ground PT Bogorindo Cemerlang di Sukabumi Diduga Tanpa Izin dan Picu Sengketa Tanah


					Terlihat area lahan yang menjadi sengketa antara ahli waris dan PT Bogorindo Cemerlang terkait proyek pembangunan Camping Ground di Sukabumi. Sengketa ini memanas karena pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka dan proyek diduga belum memiliki izin resmi. Perbesar

Terlihat area lahan yang menjadi sengketa antara ahli waris dan PT Bogorindo Cemerlang terkait proyek pembangunan Camping Ground di Sukabumi. Sengketa ini memanas karena pihak ahli waris mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka dan proyek diduga belum memiliki izin resmi.

JENTERANEWS.com – Wacana pembangunan “Camping Ground” oleh PT Bogorindo Cemerlang di wilayah Blok Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan tajam. Proyek ambisius ini tidak hanya diduga belum mengantongi izin resmi, tetapi juga memicu konflik sengketa lahan serius dengan ahli waris pemilik sebelumnya.

Tri Pramono, perwakilan keluarga ahli waris dari almarhum Abdullah Talib, dengan tegas menyatakan bahwa lahan yang saat ini tengah digarap oleh PT Bogorindo merupakan bagian integral dari tanah milik keluarganya. Ia mengklaim bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki dasar legal yang sah untuk melakukan aktivitas di atas tanah yang mereka klaim.

“Berdasarkan riwayat tanah yang ada di Desa Tenjojaya ini, memang dikenal dengan nama Blok Abdullah. Awalnya seluas 58 hektare, kecuali sebagian kecil dengan Kutipan C yang berada di Desa Pamuruyan. Sisanya belum pernah dijual atau dialihkan oleh ahli waris,” ungkap Tri kepada awak media, Kamis (29/05/2025), sembari menunjukkan berkas-berkas pendukung klaim mereka.

Tri menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi PT Bogorindo untuk meminta penghentian kegiatan penggarapan. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi tumpang tindih kepemilikan yang dapat berujung pada konflik hukum yang lebih besar. “Hari ini kuasa ahli waris juga menegaskan bahwa lahan tersebut tidak boleh digarap karena statusnya masih dalam klaim ahli waris,” tegasnya.

Terkait isu perizinan pembangunan Camping Ground dan status kepemilikan lahan, Tri menyebut bahwa hingga kini belum ada kepastian. Bahkan, ia mengaku telah melakukan konfirmasi langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi mengenai status lahan tersebut. “Menurut informasi yang kami terima, izin pembangunan belum ada. Bahkan dari BPN pun belum bisa menjelaskan secara pasti. Status lahan ini pun masih kosong,” terangnya, menambah daftar pertanyaan besar terkait proyek ini.

Menyikapi kebuntuan ini, pihak ahli waris tidak tinggal diam. Melalui Pemerintah Desa Tenjojaya, mereka telah melayangkan surat resmi kepada BPN Kabupaten Sukabumi pada 20 Mei 2025, yang kemudian diteruskan ke Kementerian ATR/BPN dan Kanwil ATR BPN Jawa Barat. Surat tersebut berisi permohonan konfirmasi serta peninjauan kembali penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Bogorindo Cemerlang di lokasi yang menjadi objek sengketa.

Surat dari Pemerintah Desa Tenjojaya kepada BPN Sukabumi, bernomor: 500.17/165-Pem/2025, dengan lampiran permohonan peninjauan kembali SHGB atas nama PT. Bogorindo Cemerlang, secara jelas menunjukkan bahwa Desa Tenjojaya mendukung upaya ahli waris untuk mendapatkan kejelasan status lahan. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Tenjojaya, Jamalludin Azis, pada 29 April 2025 atau 1 Zulkaidah 1446 H. (Terlampir pada berkas yang diunggah)

Tri menambahkan, lahan yang diklaim tersebut memang sudah lama tidak digarap oleh masyarakat sekitar. Namun, ia menekankan bahwa berdasarkan dokumen otentik seperti Kutipan C tahun 1973, tanah seluas 58 hektare itu tercatat masih atas nama Abdullah Talib dan belum pernah dialihkan secara sah.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung lima bulan. Kami bahkan telah melakukan pematokan terhadap lahan yang kami klaim sebagai milik ahli waris,” kata Tri, menunjukkan keseriusan pihak keluarga dalam mempertahankan haknya.

Pramono, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa pihak keluarga siap mundur dari klaim jika PT Bogorindo dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah dan legal. “Kalau memang benar lahan itu milik PT Bogorindo, tunjukkan bukti surat kepemilikannya. Kalau ada dan sah, kami akan mundur,” pungkasnya, membuka pintu untuk penyelesaian damai jika ada dasar hukum yang jelas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam investasi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat terkait kepemilikan tanah. Semua mata kini tertuju pada respons PT Bogorindo Cemerlang dan pihak berwenang untuk mencari jalan keluar yang adil dan transparan.(*MA*)

[Hamjah]

Artikel ini telah dibaca 98 kali

Baca Lainnya

Tolak PHK, Ratusan Karyawan PT Coin Baju Global Geruduk Pabrik di Cicurug

12 Juni 2025 - 17:07 WIB

Ratusan karyawan PT Coin Baju Global yang tergabung dalam FSB KIKES KSBSI melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik, Jalan Cimelati, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (12/6/2025). Mereka menolak kebijakan perusahaan yang akan memberhentikan karyawan dengan masa kerja lima tahun dan menuntut untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

Penemuan Dramatis di Sagaranten: Pria Diduga ODGJ Ditemukan Telanjang dengan Luka Parah oleh Camat

12 Juni 2025 - 16:34 WIB

Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak lemas dan tanpa busana di area semak-semak Cekdam, Desa Datarnangka, Sagaranten, Kamis (12/6/2025). Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini kemudian dievakuasi oleh Forkopimcam Sagaranten untuk mendapatkan perawatan medis darurat. (Foto: Istimewa)

Empat Remaja Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Asusila pada Anak di Sukabumi

4 Juni 2025 - 19:02 WIB

ILUSTRASI: Tumpukan berkas di meja penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Sukabumi.

Kabar Duka dari Tanah Suci: Jemaah Haji Asal Sukabumi Wafat di Makkah

3 Juni 2025 - 18:14 WIB

Almarhumah Ibu Rohmat Binti Hakim, jemaah haji asal Cicurug, Sukabumi, meninggal dunia pada Senin (2/6/2025) di RS Saudi National Hospital Makkah dan dimakamkan di Pemakaman Sharoya.

Serap Aspirasi dan Janjikan Dukungan, Desy Ratnasari Kunjungi Istri Prajurit di Kodim Sukabumi

2 Juni 2025 - 20:33 WIB

ABadikan Momen: Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Desy Ratnasari, M.Psi., Psikolog (tengah), berfoto bersama dengan Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valerianda, S.H. (kiri Desy), Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV Kodim 0622, Ny. Yenni Andhi Ardana Valeriandra Putra (kanan Desy), beserta para anggota Persit di Aula Kodim 0622/Kab. Sukabumi, usai acara kunjungan kerja dan silaturahmi, Senin (2/6/2025).

Gawat! 176 Tambang Ilegal Terdeteksi di Jawa Barat, Termasuk Sukabumi, ESDM Ambil Langkah Tegas

2 Juni 2025 - 14:04 WIB

Aktivitas penambangan di salah satu wilayah Jawa Barat. Dinas ESDM Jabar menemukan 176 titik tambang ilegal yang kini dalam proses penertiban.
Trending di News