Percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah, (RSUD) Sagaranten Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memenuhi berbagai kebutuhan bangunannya, karena Pembangunan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan nasional.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga sangat mengutamakan kualitas fisik pembangunan.Jangan sampai pembangunan yang dilakukan asal jadi dan hanya mengejar realisasi, agar terlihat selesai 100 persen dan bisa dilakukan PHO.
Seperti yang di lakukan oleh konsultan pengawas dinas kesehatan Soni, dirinya selalu inten mengawasi dan mengawal proses pembangunan sesui dengan tugasnya.
Namun dalam pembangunan Gedung Limbah B3 RSUD Sagaranten, yang di kerjakan oleh CV MA’AN JABAL NUR. bersumber dana APBD Kabupaten Sukabumi Th 2021. dengan nilai kontrak Rp 199.500.000., Konsultan pengawas Soni dirinya merasa kecewa, mengingat bahan matrial pasir yang di gunakan memakai pasir berkualitas rendah. Menurutnya pasir lumpur seperti ini di kwatirkan penurunan daya rekat, sehingga bangunan tidak akan tahan lama. ” kalau penggunaan pasir seperti ini saya kuwatit pembangunan ini tidak tahan lama” Kata Soni Rabu (17/11/2021)
Tegoran dari soni sudah berulang kali kepada para pekerja di lapangan, namun para pekerja tidak bisa meruti arahan dari pengawas, karena mereka hanya menerapkan bahan matrial yang ada di lokasi pembangunan.
Sementara penanggung jawab pelaksana lapangan atau mandor pekerjanyapun, menurut soni tidak penah betemu. Jadi soni kesulitan untuk mengarahkan supaya bangunan tersebut sesuai dengan spek nya. “Saya kesulitan untuk bisa komunikasi dengan penaggung jawab pelaksana pembangunan, sudah berulang kali meminta pekerja agar penanggung jawab atau mandornya bisa menghubungi saya atau ketemu langsung di sini.” Kata soni, ketika memantau pengerjaan pembangunan B3 di lokasi.
Sementara mandor pelaksana bangunan tersebut Ute, menerangkan ” saya bertanggung jawab atas pekerja nya saja, Adapun bahan matrial itu bukan saya penyedianya.” Kata Ute, saat di hubungi lewat Telepon
Lanjutnya “kalau bentuk bangunan tidak sesuai dengan gambar dari perencana itu bagian saya” pungkas Ute.
Reporter : Hamjah















