JENTERANEWS.com – Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat di Kota Sukabumi berdampak pada peningkatan volume sampah secara signifikan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menunjukkan bahwa sekitar 135 ton sampah per hari dari total timbulan 184,4 ton per hari masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang kapasitasnya terbatas. Menanggapi situasi ini, DLH Kota Sukabumi telah merancang serangkaian strategi komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, didampingi Sekretaris Dinas, Susiyana, menjelaskan bahwa kondisi ini mengindikasikan adanya masalah dalam sistem pengelolaan sampah yang berdampak negatif pada lingkungan, seperti pencemaran udara, tanah, dan air, serta berkontribusi terhadap peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK).
“Permasalahan dalam pengelolaan sampah di Kota Sukabumi antara lain kurangnya infrastruktur pengelolaan yang memadai, rendahnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, keterbatasan teknologi pengolahan sampah, serta keterbatasan pembiayaan dan sumber daya manusia,” ungkap Asep.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah berupaya mengatasi permasalahan ini melalui berbagai cara, termasuk penerbitan Surat Himbauan Kadis LH Kota Sukabumi No 660.1/181/DLH/2017 tentang himbauan menjaga kebersihan dan aturan jam buang sampah, serta Peraturan Walikota (Perwal) Sukabumi No. 19 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Selain itu, pada tahun 2022, Kementerian PUPR telah membangun landfill baru seluas 1 hektar dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) seluas 0,2 hektar di TPA Cikundul. Surat Edaran Pj. Wali Kota Sukabumi No. LH.01/997/IV/V/DLH/2024 tentang pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di kelurahan dan sekolah juga telah diterbitkan.
Kerja sama dengan pihak swasta, seperti PT. Semen Jawa, dalam pengelolaan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) juga telah dijalin. Namun, Asep mengakui bahwa berbagai inisiatif ini belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di lapangan. Saat ini, Pemkot Sukabumi sedang mengajukan usulan ke Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas pengolahan RDF di TPA Cikundul.
Strategi yang diusung DLH Kota Sukabumi menekankan pendekatan komprehensif dari hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, fokus utama adalah edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemilahan sampah yang baik dan benar, meliputi pemisahan sampah organik, anorganik, dan residu. Pengelolaan sampah organik akan dioptimalkan melalui pembuatan lubang biopori, rumah kompos, dan penggunaan komposter di berbagai instansi, seperti kantor, sekolah, dan rumah makan.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan media. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap kelurahan, serta peningkatan kesadaran melalui program sosialisasi dan pelatihan tentang tata cara memilah sampah,” tegas Asep.
Dukungan dari pihak swasta untuk mengelola sampah sebagai sumber daya, termasuk kemitraan dengan pengelola sampah profesional untuk pengolahan yang lebih efisien, juga sangat dibutuhkan.
Di sisi hilir, DLH Kota Sukabumi berencana meningkatkan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah yang telah dipilah, serta mengembangkan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan. Penataan TPA dengan metode lahan urug saniter yang hanya menerima sampah residu juga akan dilakukan.
Langkah-langkah lain yang akan diambil meliputi penanggulangan praktik pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) dan pembakaran sampah terbuka. “Penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan dapat memberi dampak positif bagi lingkungan,” pungkas Asep.
Dengan strategi yang komprehensif ini, DLH Kota Sukabumi berharap dapat mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.(*)















