Laporan: Denny Nurman
JENTERANEWS.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi pada Jumat, 17 Januari 2025. Aksi ini menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang dianggap mangkrak dan mendesak Kepala Kejari Kota Sukabumi, Setiyowati, untuk mundur dari jabatannya.
Dalam orasinya, Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, menyoroti beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dinilai jalan di tempat, di antaranya permasalahan Pasar Gudang, Pasar Pelita, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai RSUD R Syamsudin SH, serta beberapa permasalahan lainnya. Bahrul menilai Kejari Kota Sukabumi tidak serius dalam menangani perkara-perkara tersebut.
“Ada lima tuntutan yang kami sampaikan. Pertama, mendesak Kajari Kota Sukabumi dicopot dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerjanya. Kedua, mendesak reformasi di tubuh institusi Kejari demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum,” tegas Bahrul di sela-sela aksi.
Tuntutan lainnya, lanjut Bahrul, meliputi desakan agar Kejari menuntaskan kasus-kasus yang tertunda secara adil dan transparan, serta menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terlibat korupsi. PMII juga berjanji akan terus mengawal kinerja Kejari hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami kecewa karena Ibu Kajari tidak menemui massa aksi. Padahal kami menantikan jawaban beliau. Korupsi sangat merugikan masyarakat, karena itu kami akan terus mengawal,” imbuhnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razi, yang mewakili Kajari, menyampaikan apresiasi atas unjuk rasa dan tuntutan mahasiswa. Ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk kontrol kinerja bagi kejaksaan. David juga mengapresiasi aksi yang berjalan kondusif.
“Apa yang disuarakan teman-teman PMII ini sebagai kontrol atas kinerja kami. Itu baik dan menjadi pelecut bagi kami untuk bekerja lebih baik. Beberapa perkara ada yang sedang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Tentu akan kami respons, namun perlu proses,” jelas David.
Terkait tuntutan agar Kajari mundur, David memaklumi adanya ketidakpuasan dari mahasiswa. Ia menganggap hal tersebut wajar, namun meminta agar aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. “Kritikan semacam itu pada dasarnya untuk membangun kinerja kami agar lebih baik,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus korupsi di berbagai daerah. Tuntutan PMII Kota Sukabumi mencerminkan harapan masyarakat akan penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan, khususnya dalam pemberantasan korupsi.(*)