JENTERANEWS.com – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, yang diresmikan melalui soft dan grand launching pada 12 dan 18 Desember 2024, disambut antusias oleh masyarakat. MPP ini hadir sebagai pusat layanan terpadu yang menyederhanakan berbagai urusan administrasi warga.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para Ketua RW di Palabuhanratu. Jajat, perwakilan Ketua RW, menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan MPP, khususnya dalam pengurusan BPJS Kesehatan dan layanan lainnya yang kini terpusat di satu lokasi.
“Kami sangat senang dengan adanya Mal Pelayanan Publik di kantor ini. Banyak manfaat dirasakan oleh warga yang membutuhkan layanan administrasi. Kami harap layanan ini terus berjalan dengan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Jajat.
Meski demikian, Jajat juga memberikan masukan konstruktif. Ia berharap adanya peningkatan sarana dan prasarana di MPP, mengingat beberapa meja instansi sering kosong, yang berpotensi menghambat pengurusan layanan tertentu, seperti BPJS gratis dan layanan sosial lainnya.
MPP Kabupaten Sukabumi saat ini menyediakan lebih dari 20 unit layanan instansi, mencakup spektrum yang luas, antara lain:
- BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi
- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi
- Polres Sukabumi
- Kejaksaan Negeri Sukabumi
“Dengan beragam layanan tersebut, MPP hadir sebagai solusi modern untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan birokrasi yang rumit dan memakan waktu,” kata Ali.
Menanggapi masukan dari masyarakat, Ali menegaskan komitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan fasilitas di MPP. Ia juga berharap MPP dapat terus beroperasi sesuai harapan masyarakat.
“Kami akan menyampaikan masukan dari masyarakat kepada Bapak Bupati dan Bapak Sekda agar keberadaan MPP semakin optimal dan dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” imbuh Ali.
Dengan berdirinya MPP ini, Kabupaten Sukabumi resmi bergabung dengan 223 daerah lain di Indonesia yang telah memiliki fasilitas serupa. “Kehadirannya tak hanya memudahkan akses pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan terintegrasi,” pungkasnya.(*)