JENTERANEWS.com – Kegelisahan masyarakat Sukabumi terhadap maraknya peredaran obat keras terbatas (OKT) akhirnya memuncak. Aksi gabungan warga, karang taruna, dan organisasi masyarakat sipil berhasil menggerebek sebuah warung yang diduga menjadi pusat peredaran OKT di Kecamatan Gunungguruh.
Tidak berhenti sampai di situ, gerakan ini pun berencana merambah wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, menyusul adanya informasi kuat mengenai peredaran OKT yang menyasar anak-anak di bawah umur.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, memberikan apresiasi yang tinggi. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini,” ujar KH. Ujang.
Lebih lanjut, KH. Ujang menegaskan bahwa MUI akan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran OKT. “Obat-obatan yang memabukkan dan merusak adalah kemungkaran yang harus diberantas. Kita harus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
MUI juga telah membentuk tim khusus untuk mendalami masalah ini dan mengumpulkan data-data yang diperlukan. “Jika data-data yang kami kumpulkan sudah cukup kuat, kami akan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku,” tambah KH. Ujang.
KH. Ujang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran OKT. “Orang tua harus lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya. Kita semua harus bersatu untuk menyelamatkan generasi muda,” imbuhnya.
Sementara itu, Polres Sukabumi Kota telah berhasil menangkap tiga orang pelaku peredaran OKT. Atas prestasi ini, MUI menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Namun, MUI tetap mendesak agar aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa.
“Jika nantinya masih ditemukan adanya pembiaran dari pihak kepolisian, kami tidak akan ragu untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan ketentuan agama dan hukum,” tegas KH. Ujang.
Aksi gabungan masyarakat Sukabumi dalam memberantas peredaran OKT ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat peduli terhadap masa depan generasi muda. Peredaran obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang harus diatasi bersama.(*)
Sumber : Lingkarpena.id














