Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Apr 2025 08:02 WIB

Nekat, Wanita Selundupkan Sabu di Alat Vital ke Lapas Sukabumi


					RP (21), pelaku penyelundupan narkoba, memperlihatkan barang bukti sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang yang disembunyikan di alat vitalnya saat diamankan di Lapas Kelas II B Nyomplong, Sukabumi Perbesar

RP (21), pelaku penyelundupan narkoba, memperlihatkan barang bukti sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang yang disembunyikan di alat vitalnya saat diamankan di Lapas Kelas II B Nyomplong, Sukabumi

JENTERANEWS.com – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Sukabumi, berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 10:00 WIB. Seorang perempuan berinisial RP (21 tahun) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan sabu dan obat terlarang yang disembunyikan di alat vitalnya.

Kepala Lapas Kelas II B Nyomplong, Budi Hardiono, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat RP dan pengunjung wanita lainnya menjalani pemeriksaan rutin di blok pengunjung wanita. Petugas yang curiga dengan gerak-gerik RP kemudian melakukan pemeriksaan lebih intensif.

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi kristal yang diduga sabu dan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam alat vitalnya,” ujar Budi.

Petugas jaga yang menemukan barang bukti tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada Kalapas, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di Lapas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa satu paket kristal yang diduga sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang, beserta pelaku, telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Budi.

Budi juga mengapresiasi kinerja petugas jaga yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bukti komitmen Lapas Kelas II B Nyomplong dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam upaya penyelundupan ini.(*)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Dugaan Penipuan Berkedok “Jumat Berkah” di Sukabumi, Pedagang dan Warga Terkecoh Jutaan Rupiah

18 April 2026 - 08:41 WIB

Ilustrasi

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Hukum