Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 20 Feb 2024 20:00 WIB

Pelantikan Panitia Dan Satgas Admnistarsi PTSL, Bupati ” Penguatan Percepatan Kesejahteraan Masyarakat”


					Pelantikan Panitia Dan Satgas Admnistarsi PTSL, Bupati ” Penguatan Percepatan Kesejahteraan Masyarakat” Perbesar

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji panitia ajudikasi, satgas fisik, satgas yuridis, dan satgas administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di Pendopo, Selasa, 20 Februari 2024. Mengingat, puluhan satgas tersebut dilantik langsung Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno. Apalagi, PTSL merupakan program nasional di bawah Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan menyambut baik program itu. Apalagi, tujuan program tersebut sangat baik. Terutama dalam memberikan penguatan percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program PTSL ini, tanah warga bisa tersertipikatkan. Sehingga, menjamin atas kepemilikannya dan sah di mata negara,” ujarnya.

Maka dari itu, H. Marwan mendorong para petugas yang dilantik untuk bekerja semaksimal mungkin. Sehingga, hasil yang dikerjakannya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat atas pelantikannya. Semoga dapat bekerja dengan baik dan apa yang dikerjakan menjadi ladang amal untuk bapak/ibu semuanya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi Agus Sutrisno menambahkan, target PTSL di Kabupaten Sukabumi untuk 2024 mencapai puluhan ribu bidang. Target yang relatif besar itu, meningkat jika dibandingkan 2023 lalu.

“2023, seluruh target PTSL dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Di tahun ini targetnya meningkat menjadi puluhan ribu bidang,” ungkapnya.

Berkaitan hal tersebut, dirinya meminta para kepala desa untuk memanfaatkan program PTSL. Terutama bagi wilayah yang kebagian mendapatkan program tersebut.

“Manfaatkan program ini sebaik mungkin. Daftarkan seluruh bidang yang ada di wilayah. Baik tanah pribadi, desa, wakaf, ataupun lainnya. Sehingga, status tanah memiliki kepastian,” bebernya.

Apalagi, program PTSL ini menyangkut berbagai bidang tanah. Sehingga, semua bidang tanah dapat terlindungi dan mendapatkan kepastian.

“Ketika tanah sudah tersertifikasi, bisa terhindar dari konflik sengketa pertanahan,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Trending di Bencana