Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Mei 2023 18:45 WIB

Polisi Bergerak Jemput Pelajar Yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW


					Polisi Bergerak Jemput Pelajar Yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Perbesar

Kontributor: Awang Ruswandi

JENTERANEWS.com – Heboh di publik dengan aksi pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Rekaman suara pelajar yang diunggah dalam status WhatsApp itu tersebar luas dan jadi perbincangan di media perpesanan.

Polres Sukabumi Kota bergerak menyelidiki pelajar yang diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Baru-baru ini diketahui, pelajar yang berinisial FI itu ternyata seorang santri di salah satu pondok pesantren wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Untuk saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penjemputan terhadap saudara FI, santri lembaga pendidikan Islam (di Cibeureum) karena posisi yang bersangkutan ada di Jampang, Kabupaten Sukabumi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Sabtu (6/5/2023).

Dia mengatakan, pelajar itu merupakan warga dari daerah Jampang, Kabupaten Sukabumi. Saat peristiwa itu berlangsung, pelajar langsung dipulangkan ke rumah orang tuanya.

“Karena pada saat kejadian, setelah mengunggah itu dia langsung ke Jampang. Posisinya sudah ke Jampang, jadi tidak ada di sini (Kota Sukabumi),” ujarnya.

Penjemputan terhadap FI dilakukan oleh Polsek Cibeureum. Rencananya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap FI, orang tua dan pimpinan pondok pesantren.

“Polsek sudah langsung gerak cepat mendatangi ke pesantrennya. Cuma karena anaknya tidak ada di lokasi, pada saat itu baru pimpinan ponpesnya yang konfirmasi,” ucap Astuti.

“Jadi nanti setelah ini akan memeriksa anaknya, orang tuanya dan nanti dari pihak ponpes lagi. Rencananya akan diperiksa di Reskrim Polsek Cibereum,” tutupnya.

Video berdurasi 35 detik yang berisi rekaman suara dalam status WhatsApp FI viral. Video tangkapan layar itu menunjukkan enam rekaman suara yang mengandung kalimat kasar dan diduga merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Pada rekaman suara pertama, dia menyebut pernah mabuk bersama dengan Nabi Muhammad SAW. Kemudian, pelajar itu juga menuturkan jika dirinya merupakan adik dajal.

Di rekaman suara selanjutnya, dia mengaku berpesta dengan 25 Nabi. Hingga akhir rekaman, dia bertanya cara untuk masuk agama Konghucu. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum