Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Nov 2022 17:55 WIB

Polisi Temukan Indikasi Penjualan Miras Melalui Pplikasi Pesanan Online


					Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras disebuah warung Perbesar

Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras disebuah warung

JENTERANEWS.com – Tim patroli rutin Polres Sukabumi dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman mengamankan tiga orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras disebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Kantor BPJS  Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi malam, Selasa (07/11/22) sekira pukul 21. 45 wib.Polisi Temukan Indikasi Penjualan Miras Melalui Pplikasi Pesanan Online

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi yang juga selaku pimpinan operasi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan kepada awak media, ia memimpin patroli gabungan satuan Fungsi yang piket dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.

” Pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda disebuah warung serta berusaha kabur saat melihat patroli polisi, karena saya curiga maka saya dangan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah pagi ini, Rabu (08/11/22).

Pada saat didekati lanjut Aah, ternyata anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut, “ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.

Selanjutnya anggota langsung menggeledah badan dan kendaraannya kemudian dari salah satu jok motornya,  ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiganya.

” Yang mengejutkan setelah saya tanya kepada mereka darimana mereka mendapatkan mirasnya, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal,” sambung Aah lagi.

Pada saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online, ternyata benar cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.

Aah juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar itu langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya..(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Siaran Pers Badan Geologi Klarifikasi Hoax Erupsi Gunung Gede

8 April 2025 - 12:12 WIB

Foto visual Gunung Gede yang diambil pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.32 WIB dari Pos PGA Gede-Ciloto. Foto ini menunjukkan kondisi visual gunung pada saat siaran pers dikeluarkan, menegaskan tidak adanya erupsi seperti yang diberitakan dalam hoax.

Ratusan Warga Sukabumi Tertipu Tabungan Hari Raya, Kerugian Capai Rp1 Miliar

8 April 2025 - 09:30 WIB

Rismawati (31), salah satu korban penipuan tabungan hari raya, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/4/2025). Ratusan warga lainnya juga mengalami kerugian akibat aksi penipuan ini.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!