Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Jan 2025 08:16 WIB

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Warga Resah dan Trauma Bencana


					Inilah lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Tanjakankeusik, Sukabumi yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Selain menemukan peralatan tambang, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penambang ilegal. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan warga yang khawatir akan dampak lingkungan dan potensi bencana longsor. Perbesar

Inilah lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Tanjakankeusik, Sukabumi yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Selain menemukan peralatan tambang, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penambang ilegal. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan warga yang khawatir akan dampak lingkungan dan potensi bencana longsor.

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi bergerak cepat menanggapi keresahan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, dengan menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Tanjakankeusik pada Selasa (28/1). Penggerebekan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas penambangan yang meresahkan, terutama karena trauma dengan bencana longsor yang baru saja melanda daerah tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga yang resah dengan adanya PETI di daerahnya yang belum lama ini dilanda bencana,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.

Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas serta beberapa orang yang diduga sebagai penambang ilegal. Iptu Hartono menyayangkan masih adanya oknum yang tidak menyadari dampak buruk dari penambangan emas ilegal, yang dapat merugikan banyak orang dan memicu bencana longsor.

“Bencana yang terjadi pada bulan Desember 2024, tidak menyurutkan pelaku PETI untuk beraktivitas kembali, padahal pihak kepolisian dan pemerintah sudah memperingati secara tegas agar tidak lagi ada aktivitas penambangan emas secara ilegal di daerah ini,” jelasnya.

Saat ini, Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk para pekerja tambang ilegal yang ditangkap saat penggerebekan.

“Polres Sukabumi berkomitmen terus memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini mengingat, selain berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan negara, juga memicu terjadinya bencana,” ujar Iptu Hartono.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Sukabumi dengan menindak tegas aktivitas tambang ilegal.(*)

Kontributor: Rudi

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum